Matamata.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera beberapa waktu lalu.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa proses audit ini ditargetkan rampung dalam satu tahun. Namun, fokus utama akan diprioritaskan pada perusahaan-perusahaan besar dengan target penyelesaian pada Maret mendatang.
"Audit lingkungan ini akan kita lakukan hampir pada lebih dari 100 unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret ya," ujar Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12).
Hasil audit tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan sanksi yang terukur bagi unit usaha yang terbukti berkaitan dengan bencana alam tersebut. Hanif menyebutkan ada tiga skema sanksi yang disiapkan oleh kementerian.
"Apakah dengan pendekatan pidana, apakah dengan pendekatan gugatan perdata atau dengan sanksi administrasi paksaan pemerintah. Jadi, ada 3 saksi multidose yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup," jelasnya.
Terkait progres di lapangan, Hanif mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendalaman di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumut, selama dua minggu terakhir. Terdapat 8 hingga 9 unit usaha di lokasi tersebut yang saat ini telah dijatuhi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan kegiatan sementara guna keperluan audit.
Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, KLH telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 17 dari sekitar 50 entitas usaha. Unit usaha yang diaudit mencakup berbagai sektor, mulai dari pabrik semen, pertambangan, perumahan, hingga perkebunan sawit. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Wamenhut Pastikan Hasil Audit 24 Izin Pemanfaatan Hutan di Sumatra Akan Diumumkan
-
Dasco Puji Langkah Mentan Geser Anggaran untuk Pemulihan Bencana di Sumatra
-
Seskab Teddy dan Gubernur Aceh Bahas Penyelesaian 4.000 Hunian Pascabencana
-
Pulihkan Sawah Sendiri, Petani di Sumatera Akan Digaji Harian oleh Pemerintah
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia