Matamata.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. Fasilitas berkapasitas 74 ton per hari ini disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di kawasan tersebut.
Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa fasilitas ini diproyeksikan menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
"TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN. TPST kapasitas 74 ton itu sekaligus menjadi rujukan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional," ujar Harun di Penajam Paser Utara, Kamis (1/1).
Teknologi Pengolahan Sampah Modern TPST 1 dirancang sebagai fasilitas terpadu yang menggabungkan proses pemilahan, pengurangan kadar air, serta pengolahan berbasis teknologi termal. Operasionalnya dilakukan di dua bangunan utama yang melingkupi pengolahan fisika dan termal.
Harun menambahkan bahwa desain awal fasilitas ini mampu mengolah hingga 2x30 ton sampah per hari. Inovasi yang diunggulkan adalah teknologi mengubah sampah menjadi energi (waste to energy).
"Diharapkan sistem waste to energy dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan dapat diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia," tuturnya.
Dampak Lingkungan dan Sosial Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, operasional fasilitas ini berada di bawah supervisi Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP), dengan PT Bina Karya sebagai pelaksana teknis.
Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menyatakan bahwa keberadaan TPST ini memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Fasilitas ini juga melibatkan penduduk sekitar sebagai tenaga kerja.
"Inovasi teknologi daur ulang sampah menjadi energi komitmen IKN mendukung keberlanjutan lingkungan, mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat dan menghadirkan layanan dasar yang andal," kata Alifriyanto.
Selain manfaat teknis, keberadaan TPST 1 KIPP IKN diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab. (Antara)
Berita Terkait
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Menteri LH Percepat Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Rp1 Triliun di Banten
-
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang, Menteri LH Ancam Sanksi Tegas Pengelola Sampah Jakarta
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA SuwTPA Suwungung Mulai April 2026
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis