Elara | MataMata.com
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri

Matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan uji sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diproduksi dari sampah. Pengambilan sampel ini dilakukan di 12 lokasi yang tersebar di Indonesia.

“Saat sekarang, saya sedang mengambil sampling di 12 lokasi untuk tempat-tempat yang sudah menghasilkan BBMT (bahan bakar minyak terbarukan) dengan skema pirolisis,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Kamis (21/5).

Eniya menyampaikan, pihak kementerian perlu memeriksa ulang spesifikasi Cetane Number (CN) atau angka Setana dari solar sampah tersebut. Pengujian ini penting karena angka CN yang tinggi menentukan tingkat kemudahan bakar, kesempurnaan pembakaran, serta efisiensi energi yang dihasilkan.

Langkah pengujian ini diambil karena adanya ketidaksesuaian data di lapangan. Eniya mencontohkan, ada produsen yang mengklaim produknya memiliki CN 53, namun setelah diuji mandiri angkanya hanya berada di level 19.

“Nah, ini yang perlu saya klarifikasi,” tegas Eniya.

Proses pengujian saat ini masih berlangsung di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Setelah pengujian rampung, Kementerian ESDM akan mengidentifikasi dan memetakan jenis solar berdasarkan spesifikasi kualitas yang ditemukan.

“Jadi nanti per lokasi akan kami tentukan, apakah masuk kategori CN 48, CN 51, atau lainnya. Itu kami kumpulkan dan identifikasi dulu,” lanjutnya.

Nantinya, para produsen solar dari sampah yang memenuhi standar spesifikasi Kementerian ESDM akan dimasukkan ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus waste to energy (sampah menjadi energi). Dengan masuknya ke dalam KBLI, para pelaku usaha akan mendapatkan payung hukum resmi untuk memperjualbelikan produk mereka.

“Jadi, bukan lagi ilegal. Mereka bisa menjualnya secara business-to-business (B2B),” kata Eniya.

Langkah Kementerian ESDM ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah. Diwawancarai terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah memang tengah mendorong transformasi besar dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi BBM.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan bahwa fokus pemerintah kini bergeser. Jika sebelumnya pengelolaan sampah bertumpu pada pembangkit listrik, kini pemerintah mendorong konversi sampah menjadi BBM melalui skema pirolisis atau penguraian bahan organik dengan suhu tinggi.

Zulhas mengungkapkan, saat ini sudah ada enam lokasi yang dibidik untuk menjadi percontohan proyek strategis ini.

"Ada enam lokasi. Di antaranya ada di Bantargebang (Bekasi), di Bandung, dan di Bali," ungkap Zulhas. (Antara)

Load More