Matamata.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan seluruh jenjang sekolah, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah, untuk melaksanakan kegiatan "Pagi Ceria" dan Upacara Bendera secara serentak pada hari pertama masuk sekolah semester genap, Senin (5/1/2026).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengajak seluruh siswa untuk memasuki semester dua dengan semangat dan ambisi tinggi.
"Marilah kita memasuki semangat semester dua 2026 ini dengan cita-cita. It’s not about how good you are, but how good you want to be. Bukan soal Anda sekarang sebagus apa, tetapi Anda harus berusaha untuk terus menjadi lebih baik lagi," ujar Mu’ti di Jakarta, Senin.
Rangkaian Kegiatan dan Akses Materi Rangkaian Pagi Ceria dijadwalkan dimulai pukul 07.00 waktu setempat. Kegiatan diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), diikuti dengan Upacara Bendera, serta doa bersama sesuai kepercayaan masing-masing.
Sebagai penutup, seluruh guru dan murid diminta menyanyikan lagu "Hari Baru" untuk menumbuhkan rasa kekompakan serta optimisme.
Untuk memudahkan sekolah, Mendikdasmen telah menyediakan materi pendukung yang dapat diakses secara daring:
Musik dan Gerakan Senam SAIH: https://s.id/senam_SAIH
Lagu Hari Baru: https://s.id/laguharibaru
Adapun naskah lengkap Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dapat diunduh melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Baca Juga
Di akhir pesannya, Abdul Mu'ti menekankan pentingnya karakter dalam meraih keberhasilan. Ia berpesan agar para murid senantiasa menghormati guru dan menyayangi sesama teman sebagai kunci sukses di masa depan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemendikdasmen Beri Bantuan School Kit dan Trauma Healing Murid Korban Kebakaran Kemayoran
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
DPR Minta Instruksi Presiden Soal Pelajaran Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini