Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing saat ini masih sebatas wacana. Pemerintah hingga kini belum melakukan pembahasan mendalam atau penggodokan draf regulasi tersebut.
"Masih wacana. Belum (digodok)," ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).
Prasetyo menjelaskan, semangat di balik munculnya wacana RUU ini adalah untuk mendorong platform daring agar lebih bertanggung jawab terhadap konten atau informasi yang mereka sebarluaskan. Ia membantah keras anggapan bahwa aturan ini bertujuan membatasi atau melarang keterbukaan informasi di media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang pesat, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), harus diantisipasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan merusak.
"Teknologi AI itu jangan sampai dipakai untuk sesuatu yang merusak. Kalau untuk hal positif, kita justru harus melek teknologi dan mengejar ketertinggalan," tambahnya.
Langkah Antisipasi Kepentingan Nasional Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah mulai menyiapkan kajian regulasi ini karena banyaknya disinformasi dari pihak luar yang menyudutkan kepentingan nasional Indonesia.
"Ini tidak hanya di bidang politik, tetapi juga ekonomi, terutama terkait persaingan," ujar Yusril di Jakarta, Rabu (14/1).
Yusril menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada dirinya dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mengkaji langkah-langkah pembentukan RUU ini. Hal ini merujuk pada praktik di banyak negara yang sudah memiliki undang-undang serupa untuk menangkal propaganda luar negeri.
Meski demikian, Yusril memastikan belum ada draf resmi karena prosesnya masih dalam tahap kajian mendalam untuk memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan tidak mencederai demokrasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Istana Ungkap Esensi 'Prabowonomics': Fokus pada Kedaulatan dan Swasembada Strategis
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Presiden Prabowo dan Wakil PM Inggris Bahas Kerja Sama Perdagangan di Lancaster House
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Tak Lagi Impor, Indonesia Bikin Harga Beras Dunia Anjlok 44 Persen!
Terpopuler
-
Pengamat Sayangkan Pembubaran Diskusi Pejabat Negara di UGM: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
Terkini
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman