Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji untuk menampung seluruh pengaduan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026.
Kanal ini diposisikan sebagai pusat pengaduan resmi bagi jemaah, keluarga, maupun masyarakat umum.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa optimalisasi kanal ini sangat krusial. Selama ini, keluhan jemaah sering kali tumpah ke media sosial tanpa penanganan yang jelas, sehingga hanya menimbulkan kegaduhan tanpa solusi teknis.
"Kita punya kanal Kawal Haji yang insya Allah akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji, termasuk merespons isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan usai mengisi materi Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2026) malam.
Ichsan menekankan, dengan adanya Kawal Haji, setiap kendala terkait akomodasi, katering, hingga transportasi dapat segera direspons oleh petugas yang berwenang secara real-time.
Selain sebagai wadah laporan, kanal tersebut berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Jika terdapat konten viral yang berpotensi memicu kegaduhan, masyarakat dapat melapor agar petugas segera meluruskan fakta di lapangan.
Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding membiarkan isu berkembang menjadi bola salju di platform terbuka.
"Kanal ini cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai dinamika pada penyelenggaraan sebelumnya, baik terkait tugas pelayanan maupun kondisi jemaah di Tanah Suci," tambahnya.
Lebih lanjut, Kemenhaj mendorong peran aktif media untuk mengedukasi jemaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi. Ichsan berharap jemaah lebih bijak: jika menemui kendala, langkah pertama adalah melapor ke petugas atau melalui aplikasi, bukan langsung memviralkannya.
Melalui penguatan Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur. Dengan begitu, setiap masalah teknis dapat diselesaikan secara internal dan profesional demi menjaga kekhusyukan ibadah para jemaah. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin
-
Wamenag Optimistis Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Dongkrak Kualitas Layanan
-
Fraksi Golkar Puji Peningkatan Signifikan Pelayanan Haji 2026
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
PPIH Siapkan Buggy Car dan Layanan Ramah Disabilitas untuk Jemaah Haji Gelombang II di Bandara Jeddah
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal