Matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah resmi menyepakati tidak akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan meluruskan kabar simpang siur di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Dengan demikian, DPR memastikan tidak ada rencana pembahasan regulasi tersebut dalam waktu dekat.
"Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco juga menepis isu mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menyebut wacana Pilkada yang dipilih oleh DPRD belum pernah menjadi pertimbangan di internal DPR RI.
Saat ini, lanjut Dasco, DPR RI memilih untuk fokus melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, partai politik saat ini tengah menyiapkan sistem dan rekayasa konstitusi untuk pembahasan revisi UU Pemilu di masa mendatang.
"Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," tegasnya.
Dasco juga menginstruksikan Komisi II DPR RI, selaku komisi teknis yang membidangi urusan politik dalam negeri, untuk segera menyosialisasikan kesepakatan ini kepada publik agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.
Sebelumnya, sempat muncul dinamika di antara partai politik mengenai mekanisme Pilkada. Sebagian pihak mengusulkan agar kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD, sementara pihak lainnya bersikeras agar pemilihan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai prinsip demokrasi. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Dukung Moratorium Dapur Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis
-
DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pemilu, Dasco Ingatkan Komisi II Antisipasi Gugatan MK
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara