Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo (SDW), di luar lingkup perangkat desa. Penyidik menduga praktik lancung tersebut berpotensi menjangkau eselon atau jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan awal di tingkat desa. Meski penghasilan perangkat desa tergolong kecil, dugaan uang suap yang diminta disinyalir mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Perangkat desa itu penghasilannya kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi dengan (jabatan) yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Asep menjelaskan bahwa pendalaman ini berangkat dari asumsi logis penyidikan. Jika di level perangkat desa saja terjadi pemerasan atau suap dalam pengisian jabatan, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi pada posisi strategis lainnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Selain terjerat kasus perangkat desa, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
-
KPK Periksa Maraton Sejumlah Biro Haji Terkait Korupsi Kuota Pekan Depan
-
KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Laporkan LHKPN Tahun 2025
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo