Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo (SDW), di luar lingkup perangkat desa. Penyidik menduga praktik lancung tersebut berpotensi menjangkau eselon atau jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan awal di tingkat desa. Meski penghasilan perangkat desa tergolong kecil, dugaan uang suap yang diminta disinyalir mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Perangkat desa itu penghasilannya kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi dengan (jabatan) yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Asep menjelaskan bahwa pendalaman ini berangkat dari asumsi logis penyidikan. Jika di level perangkat desa saja terjadi pemerasan atau suap dalam pengisian jabatan, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi pada posisi strategis lainnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Selain terjerat kasus perangkat desa, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
-
KPK Sebut Urgensi Bisnis Jadi Motif Anak Usaha Kemenkeu Suap Pimpinan PN Depok
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya: Sudah Lama Tahu Ada 'Safe House' Gelap di Bea Cukai
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Terpopuler
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
-
Terima Apindo di Hambalang, Presiden Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Padat Karya
-
Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya
-
Berbeda dari Trah Soekarno Lainnya, Didi Mahardhika Ungkap Alasan Setia di Sisi Prabowo
-
Incar Solusi Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Dana Inovasi Rp2 Miliar bagi Peneliti dan Startup
Terkini
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
-
Terima Apindo di Hambalang, Presiden Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Padat Karya
-
Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya
-
Berbeda dari Trah Soekarno Lainnya, Didi Mahardhika Ungkap Alasan Setia di Sisi Prabowo
-
Incar Solusi Pangan, Pupuk Indonesia Siapkan Dana Inovasi Rp2 Miliar bagi Peneliti dan Startup