Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo (SDW), di luar lingkup perangkat desa. Penyidik menduga praktik lancung tersebut berpotensi menjangkau eselon atau jabatan yang lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan awal di tingkat desa. Meski penghasilan perangkat desa tergolong kecil, dugaan uang suap yang diminta disinyalir mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Perangkat desa itu penghasilannya kecil. Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi dengan (jabatan) yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Asep menjelaskan bahwa pendalaman ini berangkat dari asumsi logis penyidikan. Jika di level perangkat desa saja terjadi pemerasan atau suap dalam pengisian jabatan, maka tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi pada posisi strategis lainnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Selain terjerat kasus perangkat desa, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Pengakuan Gratifikasi, Pengacara Nadiem Makarim Laporkan 3 Saksi ke KPK
-
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp201 Miliar
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Biro Haji ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
Terpopuler
-
KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global
-
Macron Tegaskan Uni Eropa Tak Ragu Gunakan Instrumen Anti-Paksaan Hadapi Ancaman Tarif AS
-
Presiden Prabowo dan Wakil PM Inggris Bahas Kerja Sama Perdagangan di Lancaster House
Terkini
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global
-
Macron Tegaskan Uni Eropa Tak Ragu Gunakan Instrumen Anti-Paksaan Hadapi Ancaman Tarif AS
-
Presiden Prabowo dan Wakil PM Inggris Bahas Kerja Sama Perdagangan di Lancaster House
-
Jaksa Agung Ingatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usul Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun