Matamata.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa sosok Thomas Djiwandono diharapkan menjadi perekat, mediator, sekaligus katalisator antara kebijakan fiskal dan moneter. Menurutnya, sinergi kedua sektor ini sangat krusial bagi ketahanan ekonomi nasional.
"Peran tersebut diperlukan sebagai peredam kejut (shock absorber) bagi negara dalam menghadapi guncangan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan fiskal dan moneter benar-benar solid," ujar Cucun di Kompleks Parlemen.
Terkait adanya kekhawatiran pasar terhadap penunjukan ini, Cucun meminta publik untuk memberikan kepercayaan kepada Thomas dalam menjalankan fungsi moneternya di bank sentral.
"Insyaallah, berikan dulu kepercayaan kepada Deputi Gubernur yang baru ini untuk bekerja menjalankan fungsi moneternya," tambahnya.
Proses Pengesahan Persetujuan Thomas Djiwandono dilakukan setelah Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan calon Deputi Gubernur BI. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang memimpin jalannya sidang, menanyakan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" tanya Saan, yang langsung dijawab serentak dengan kata "setuju" diiringi ketukan palu pimpinan sidang.
Thomas Djiwandono resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026 lalu. Kehadiran Thomas di jajaran pimpinan BI diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas makroekonomi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
-
DPR Desak Mitigasi Penerbangan Haji dan Umrah di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
Terpopuler
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'
-
Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Iran
-
Inacell: Inovasi BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Material Industri Bernilai Tinggi
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Iran
-
Inacell: Inovasi BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Material Industri Bernilai Tinggi
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo