Matamata.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa sosok Thomas Djiwandono diharapkan menjadi perekat, mediator, sekaligus katalisator antara kebijakan fiskal dan moneter. Menurutnya, sinergi kedua sektor ini sangat krusial bagi ketahanan ekonomi nasional.
"Peran tersebut diperlukan sebagai peredam kejut (shock absorber) bagi negara dalam menghadapi guncangan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan fiskal dan moneter benar-benar solid," ujar Cucun di Kompleks Parlemen.
Terkait adanya kekhawatiran pasar terhadap penunjukan ini, Cucun meminta publik untuk memberikan kepercayaan kepada Thomas dalam menjalankan fungsi moneternya di bank sentral.
"Insyaallah, berikan dulu kepercayaan kepada Deputi Gubernur yang baru ini untuk bekerja menjalankan fungsi moneternya," tambahnya.
Proses Pengesahan Persetujuan Thomas Djiwandono dilakukan setelah Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan calon Deputi Gubernur BI. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang memimpin jalannya sidang, menanyakan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" tanya Saan, yang langsung dijawab serentak dengan kata "setuju" diiringi ketukan palu pimpinan sidang.
Thomas Djiwandono resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026 lalu. Kehadiran Thomas di jajaran pimpinan BI diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas makroekonomi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis