Matamata.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. Capaian ini sejalan dengan pesatnya pertumbuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Zulhas usai memimpin rapat koordinasi terbatas terkait penguatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (29/1).
“Sampai hari ini, jumlah SPPG sudah mencapai 22.091 unit. Untuk penerima manfaat, angkanya sudah melewati 60 juta orang,” ujar Zulhas di Jakarta.
Lebih lanjut, Zulhas memaparkan bahwa program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja yang besar. Tercatat, tenaga kerja langsung di SPPG kini mencapai 924.424 orang, didukung oleh 68.551 pemasok dan 21.413 mitra.
Selain tenaga kerja lapangan, pemerintah juga tengah memproses pengadaan 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus untuk mendukung keberlanjutan program ini.
Revisi Lokasi Pembangunan SPPG Dalam rapat tersebut, kementerian terkait menyepakati adanya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri mengenai daftar lokasi pembangunan SPPG yang dibiayai pusat. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kesiapan lahan di lapangan.
Zulhas merinci, penugasan yang dibiayai Kementerian Keuangan disesuaikan dari 542 menjadi 315 lokasi. Sementara itu, proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum disesuaikan dari 264 menjadi 222 lokasi.
“Pembangunan ini harus bekerja sama dengan daerah, mulai dari urusan tanah hingga sistem pembayaran. Semuanya harus dirapikan agar eksekusinya tepat sasaran,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan detail bersama pemerintah daerah. Fokus pendataan mencakup kelompok masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta anak usia sekolah yang putus sekolah agar tetap mendapatkan akses gizi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Libur Sekolah 2026, Makan Bergizi Gratis di Depok Dihentikan Sementara
-
Kejagung Sita Alphard Milik Tersangka Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Ende, Soroti Makanan Dingin dan Kelas Gelap
-
Wapres Gibran Boyong Lima Mahasiswa Kunker Maraton ke NTT hingga Papua
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara