Elara | MataMata.com
Arsip - Guru membagikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menu berbuka puasa di SD Negeri 17 Satu Atap (Satap), Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/2/2026). . ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merilis pembaruan data terkait periode alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai penyaluran anggaran program unggulan tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana sekitar Rp500 juta untuk masa pelaksanaan 12 hari.

"Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari," ujar Khairul Hidayati di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Pernyataan ini sekaligus mengoreksi pemberitahuan sebelumnya yang memuat kesalahan mengenai periode alokasi dana. BGN memandang perlu melakukan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Potong Jalur Birokrasi Mengenai mekanisme penyaluran, Khairul menjelaskan bahwa dana tersebut ditransfer langsung ke masing-masing SPPG tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Skema direct transfer ini bertujuan agar dana BGN dapat segera berperan sebagai penggerak ekonomi lokal secara merata.

"Peredaran dana ini memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG. Hal ini berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125," tambahnya.

BGN optimistis peningkatan NTP ini akan memberi ruang lebih bagi para petani untuk melakukan investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga di pedesaan.

Melalui klarifikasi ini, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data dan transparansi dalam pelaksanaan program nasional demi pemenuhan gizi masyarakat yang lebih baik. (Antara)

Load More