Matamata.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Kasus kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut saat ini tengah ditangani secara hukum.
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal usai informasi tersebut beredar luas. Ia memastikan prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku bukan bagian dari satuan pengawal Presiden.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," ujar Mulyo Junaidi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/2).
Mulyo mengungkapkan, terduga pelaku merupakan perwira TNI berinisial Kapten Cpm A. Berdasarkan hasil klarifikasi, Kapten Cpm A diketahui sebagai anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Terkait proses hukum selanjutnya, Paspampres menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Mabes TNI.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diusut oleh Polsek Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan," kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB dan dilaporkan oleh korban pada Kamis (5/2).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban mengantarkan penumpang berinisial N ke kawasan Srengseng, Kembangan. Setibanya di lokasi, N mengaku bingung mencari alamat rumah tujuannya, yang ternyata merupakan kediaman terduga pelaku.
Korban kemudian meminta N menghubungi penghuni rumah (pelaku) untuk memastikan lokasi. Namun, melalui sambungan telepon, pelaku justru memaki penumpang tersebut. Meski terjadi ketegangan via telepon, korban tetap mengantarkan N hingga sampai ke depan rumah pelaku.
Setibanya di tujuan, cekcok antara pelaku dan korban tidak terhindarkan. Perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan pengemudi ojol mengalami luka-luka. Foto-foto bukti penganiayaan dan bukti pemesanan aplikasi ojol kini telah beredar luas sebagai dasar laporan kepolisian.
Berita Terkait
-
Kabais TNI Mundur Imbas Kasus Andrie Yunus, DPR: Momentum Evaluasi Kelembagaan
-
Viral Anggota Paspampres Dipotes Warga di London, Asintel: Sudah Sesuai SOP dan Proporsional
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
-
Wapres Gibran Jenguk Korban Bentrokan Demo di RSCM dan RS Pelni
-
Siapa Willie Salim? Aksi Rangkul Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Jadi Bukti Hati Mulianya
Terpopuler
-
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
-
Jumlah Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026
-
KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta Usai Berlayar 44 Hari dari Italia
-
Kabais TNI Mundur Imbas Kasus Andrie Yunus, DPR: Momentum Evaluasi Kelembagaan
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin
Terkini
-
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
-
Jumlah Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026
-
KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Jakarta Usai Berlayar 44 Hari dari Italia
-
Kabais TNI Mundur Imbas Kasus Andrie Yunus, DPR: Momentum Evaluasi Kelembagaan
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin