Matamata.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan optimal bagi jamaah umrah, termasuk penanganan medis bagi mereka yang jatuh sakit di negara transit. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menyatakan bahwa keamanan dan kesehatan jamaah, baik saat berada di Arab Saudi maupun di negara transit, merupakan prioritas utama.
"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum maupun persoalan kesehatan yang dialami jamaah, baik di Arab Saudi maupun negara transit," ujar Andi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Kronologi Evakuasi dari Oman ke Jakarta Kasus terbaru melibatkan seorang jamaah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026, dalam perjalanan pulang ke tanah air. Berdasarkan laporan KBRI Muscat, jamaah tersebut sempat menjalani perawatan intensif di KIMS Hospital Muscat sebelum kondisinya dinyatakan cukup stabil untuk diterbangkan.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jamaah tersebut langsung dijemput oleh tim medis Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso. Pihak rumah sakit telah menyiagakan ambulans lengkap dengan ventilator untuk memastikan penanganan lanjutan yang cepat.
"Sekitar pukul 15.30 WIB, jamaah langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan. Proses pemulangan ini didampingi oleh pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," tambah Andi.
Evaluasi Asuransi dan Travel Umrah Selain fokus pada penanganan medis, Kemenhaj kini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap PPIU yang bersangkutan. Evaluasi ini mencakup klarifikasi tertulis mengenai tanggung jawab pembiayaan selama perawatan medis di luar negeri.
"Kami akan mengevaluasi kewajiban perlindungan jamaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis dan efektivitas polis asuransi perjalanan," tegas Andi.
Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem perlindungan jamaah di masa depan, sehingga setiap risiko perjalanan dapat ditangani secara profesional, cepat, dan bertanggung jawab tanpa membebani jamaah secara berlebih. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Kabar Baik! Gus Irfan Tegaskan Kenaikan Biaya Haji Tak Akan Bebankan Jemaah
-
DPR Desak Mitigasi Penerbangan Haji dan Umrah di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan