Matamata.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah tengah menghitung ulang kebutuhan anggaran menyusul usulan penyesuaian biaya penerbangan haji dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Penyesuaian ini merupakan imbas dari fluktuasi harga avtur akibat situasi geopolitik global.
“Kemarin usulan yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia masih menggunakan asumsi harga avtur di atas 100 sen dolar AS per liter. Namun, dengan adanya potensi penurunan harga pasca-gencatan senjata, kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf saat Rakernas Kemenhaj di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.
Berdasarkan data Kemenhaj, sebelum terjadi konflik, rata-rata biaya penerbangan per jemaah berada di angka Rp33,5 juta. Namun, kenaikan harga minyak dunia memicu maskapai mengusulkan tambahan biaya yang cukup signifikan.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per orang diperkirakan melonjak menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen. Jika dilakukan perubahan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya bahkan bisa mencapai Rp50,8 juta per orang, naik sekitar 51,48 persen.
Secara spesifik, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Menanggapi hal tersebut, Irfan menekankan bahwa pemerintah tidak serta-merta menerima usulan tersebut. Evaluasi mendalam terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan bakar global dan koordinasi lintas lembaga.
“Kami tidak langsung menerima usulan harga tersebut. Kami akan hitung ulang, komunikasikan dengan maskapai, dan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI,” tegasnya.
Terkait sumber pendanaan untuk menutup selisih biaya tersebut, pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyebutkan beberapa opsi, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Bisa APBN atau sumber lain seperti BPKH. Yang jelas, Presiden menginstruksikan jangan sampai dibebankan kepada jemaah. Artinya, pemerintah akan mencarikan alternatif pendanaan di luar biaya yang dibayarkan jemaah,” pungkas Gus Irfan.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Kemenag Sumbar Distribusikan Koper Jemaah Haji Kloter 1 Padang Lebih Awal
Terpopuler
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,5 Persen di 2027
-
Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden, Mensesneg: Sesuai Kebutuhan
-
Penuh Emosi dan Kecewa, Band Dadali Resmi Rilis Lagu 'Disaat Kau Berubah'
-
Bapanas Kawal Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Bulog Sebut Harga di Atas HET
-
Tim Kepresidenan Rilis Buku 'Presiden Solusi', Dokumentasikan 108 Kebijakan Prabowo Subianto
Terkini
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,5 Persen di 2027
-
Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden, Mensesneg: Sesuai Kebutuhan
-
Bapanas Kawal Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Bulog Sebut Harga di Atas HET
-
Tim Kepresidenan Rilis Buku 'Presiden Solusi', Dokumentasikan 108 Kebijakan Prabowo Subianto
-
Mentan Koordinasikan Rencana Kenaikan HET Minyakita ke Mendag dan Menko Pangan