Matamata.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa perjanjian dagang resiprokal antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan lompatan besar bagi industrialisasi nasional.
Kerja sama ini dinilai membuka jalan bagi percepatan hilirisasi mineral yang selama ini terkendala teknologi dan akses pasar.
"Dengan adanya perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat, hilirisasi pasir silika sebagai bahan utama produksi chip atau semikonduktor berpeluang direalisasikan di dalam negeri. Ini lompatan besar bagi industrialisasi Indonesia," ujar Faisol Riza dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (27/2).
Faisol menjelaskan, pasir silika adalah komponen vital dalam rantai pasok semikonduktor global. Melalui kesepakatan ini, Indonesia berpotensi menjadi pemasok utama bagi perusahaan teknologi berbasis AS, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik secara signifikan.
Proteksi IKM dan Fasilitas Tarif Nol Persen Menanggapi kekhawatiran publik, Faisol memastikan perjanjian ini tidak akan mematikan industri kecil dan menengah (IKM). Pemerintah telah merancang skema agar produk lokal tidak berbenturan langsung dengan produk impor asal AS di pasar domestik.
Sebaliknya, perjanjian ini justru memberikan napas baru bagi eksportir lokal. Tercatat sebanyak 1.819 produk Indonesia kini mendapatkan fasilitas tarif nol persen untuk masuk ke pasar AS. Sebelumnya, produk-produk tersebut dibebani tarif berkisar 8 hingga 12 persen.
"Kelompok industri tekstil, furnitur kayu, karet, serta berbagai produk IKM justru sangat diuntungkan. Ini peluang besar untuk ekspansi ekspor dan penciptaan lapangan kerja," tegasnya.
Strategi Politik Dagang Berimbang Wamenperin menekankan bahwa strategi yang diambil Presiden Prabowo Subianto mencerminkan politik dagang yang berimbang. Indonesia tidak hanya membuka pasar, tetapi juga mengamankan kepentingan industri dalam negeri di sektor strategis.
"Ini bukan sekadar perjanjian dagang biasa, melainkan bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia pemain penting dalam rantai pasok global, termasuk industri teknologi tinggi," tambah Faisol.
Sebagai informasi, perjanjian dagang resiprokal ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum internal masing-masing.
Pemerintah juga memastikan adanya klausul evaluasi berkala untuk menjaga fleksibilitas kepentingan nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
-
Poppy Sovia dan Lolox Bintangi Film 'Tiba-Tiba Setan', Padukan Horor dan Komedi
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
-
Presiden Prabowo Gelar Pasar Murah di Monas Sore Ini, Ada 100 Ribu Kupon Belanja Gratis
-
Zulhas Pastikan Ketahanan Pangan RI Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
-
Mentan Amran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat dan Mandiri Energi
Terkini
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
-
Presiden Prabowo Gelar Pasar Murah di Monas Sore Ini, Ada 100 Ribu Kupon Belanja Gratis
-
Zulhas Pastikan Ketahanan Pangan RI Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
-
Mentan Amran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat dan Mandiri Energi
-
KPK Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik 2026: Itu Benturan Kepentingan!