Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait akses pembiayaan nasional. Penyaluran kredit perbankan untuk sektor UMKM di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 baru menyentuh angka 19,4 persen.
Dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (27/2/2026), Maman memaparkan bahwa dari total alokasi kredit perbankan nasional sebesar Rp8.149 triliun, sektor UMKM hanya menyerap sekitar Rp1.580 triliun.
Angka ini dinilai masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mematok angka 25 persen atau setara Rp2.100 triliun.
"Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi," ujar Maman.
Kontras dengan kondisi UMKM, data menunjukkan bahwa sebanyak Rp6.569 triliun atau 80,6 persen dari total kredit justru mengalir deras ke sekitar 50 korporasi besar di Indonesia. Kondisi ini membuat evaluasi kredit di luar KUR menjadi prioritas pemerintah agar pembiayaan lebih berpihak pada usaha kecil dan menengah.
Target KUR 2026 Meski kredit umum masih rendah, pemerintah terus memacu instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk tahun 2026, penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp295 triliun dengan sasaran 1,37 juta debitur baru.
Sebagai perbandingan, realisasi KUR pada 2025 mencapai Rp270 triliun yang disalurkan kepada 4,58 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp163,9 triliun mengalir ke sektor produktif.
Keluhan Agunan di Lapangan Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengkritik keras implementasi di lapangan. Ia menyebut aturan pemerintah seringkali tidak sejalan dengan praktik perbankan, terutama soal syarat agunan (jaminan).
"Bahasa peraturan pemerintah itu (kredit) Rp100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan," tegas Edy.
Edy juga menyentil Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kemudahan regulasi. Menurutnya, bagi pelaku UMKM, percepatan penyaluran dan kemudahan administrasi jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar tawaran bunga rendah. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendag Patok Target Transaksi Trade Expo Indonesia 2026 Sebesar Rp293,3 Triliun
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Mendes Yandri Usul Setop Izin Minimarket Baru demi Hidupkan Koperasi Desa
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Trump Sebut Jepang Mulai Realisasikan Investasi Rp9.268 Triliun di Sektor Energi dan Mineral AS
Terpopuler
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
-
Menteri UMKM Ungkap Penyaluran Kredit Perbankan ke UMKM Baru Mencapai 19,4 Persen
-
Tegas! Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi di PA Medan
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
Terkini
-
Skandal Impor Barang KW: KPK Endus Aliran Dana Berjenjang di Bea Cukai hingga ke 'Safe House'
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu