Matamata.com - Sebuah situs megalitikum bersejarah yang diperkirakan berusia 1.000 tahun di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, ditemukan dalam kondisi rusak parah. Kerusakan monumen prasejarah ini diduga kuat akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Kabar perusakan ini pertama kali diketahui pada Kamis (5/3) sekitar pukul 10.00 WITA. Padahal, sehari sebelumnya, tim terkait baru saja melakukan survei dan mendapati situs dalam kondisi utuh.
"Hari Rabu (4/3) kami survei lokasi dan megalit masih baik. Namun, keesokan harinya saat kami kembali, kondisinya sudah dirusak," ujar seorang sumber saat dihubungi dari Palu, Jumat (6/3).
Di sekitar lokasi penemuan situs, terpantau aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan beberapa unit alat berat jenis eksavator. Ironisnya, situs megalitikum ini berada di dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), kawasan yang telah masuk dalam daftar tentatif Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Pahatan Wajah Manusia yang Ikonik Megalit yang ditemukan di Dongi-Dongi memiliki ciri khas berupa pahatan menyerupai wajah manusia, mirip dengan batu Kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu. Secara arkeologis, megalit ini berfungsi sebagai penanda kubur atau sarana pemujaan leluhur yang berkembang sejak zaman Neolitikum hingga Zaman Perunggu.
Ahli Arkeologi Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, mengonfirmasi bahwa temuan tersebut merupakan objek sejarah yang sangat berharga. Berdasarkan analisis awal, megalit di Dongi-Dongi memiliki usia yang berbeda dengan situs serupa di wilayah lain.
"Perkiraan usia megalit di Dongi-Dongi sekitar 1.000 tahun. Ini berbeda dengan situs megalit di Lembah Behoa dan Bada yang usianya jauh lebih tua, yakni sekitar 2.000 tahun," jelas Iksam di Palu, Jumat.
Penyebaran situs megalitikum di Sulawesi Tengah sendiri membentang dari Lembah Behoa dan Bada di Kabupaten Poso ke arah utara hingga mencapai Lembah Palu. Perusakan ini menjadi pukulan telak bagi upaya konservasi cagar budaya Indonesia, terutama di tengah proses pengusulan ke UNESCO. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenbud Gelar Lomba Video 'Aku dan Budayaku', Ajak Anak Muda Jadi Duta Budaya Digital
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
-
Fadli Zon: UNESCO Resmi Masukkan Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf dalam Agenda Global
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
KAA ke-71: Menbud Fadli Zon Tegaskan Budaya Sebagai Jembatan Perdamaian Dunia
Terpopuler
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
OTT Kepala Imigrasi Jakbar: KPK Sita Puluhan Kendaraan hingga Cari Wamen Silmy Karim
-
Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi Gratis Bagi Petani Desa
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan ASN Komcad Waspada Pengaruh 'Deep State'
-
DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pemilu, Dasco Ingatkan Komisi II Antisipasi Gugatan MK
Terkini
-
OTT Kepala Imigrasi Jakbar: KPK Sita Puluhan Kendaraan hingga Cari Wamen Silmy Karim
-
Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi Gratis Bagi Petani Desa
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan ASN Komcad Waspada Pengaruh 'Deep State'
-
DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pemilu, Dasco Ingatkan Komisi II Antisipasi Gugatan MK
-
OTT KPK Imigrasi Jakbar: Kepala Kantor Imigrasi dan Belasan Orang Ditangkap