Elara | MataMata.com
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) (ANTARA/I.C. Senjaya)

Matamata.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi sebanyak 283 ribu kendaraan pemudik akan kembali menuju Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2026 yang jatuh pada Selasa (24/3/2026).

Angka ini meningkat dibandingkan volume kendaraan saat puncak arus mudik lalu.

"Saat puncak arus balik ini, jangan sampai terjadi kepadatan seperti saat puncak arus mudik pada 18 Maret lalu," ujar Dudy saat meninjau situasi di Semarang, Selasa (24/3).

Berdasarkan data Kemenhub, pada puncak arus mudik sebelumnya tercatat sebanyak 270 ribu kendaraan melintas di jalan tol dari arah Barat ke Timur.

Guna mengantisipasi lonjakan yang lebih besar pada arus balik, Menhub meminta masyarakat merencanakan perjalanan dengan matang dan tidak memaksakan diri di jalan.

Rekayasa Rest Area dan One Way Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, pengelola jalan tol memberlakukan kebijakan khusus di tempat istirahat (rest area).

Dudy mengungkapkan bahwa dua titik rest area, yakni di KM 62B dan KM 52B, terpaksa ditutup sementara akibat kepadatan yang melebihi kapasitas.

"Beberapa rest area dilakukan sistem buka-tutup agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang meluber ke bahu jalan," lanjutnya.

Sejalan dengan itu, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional resmi diberlakukan mulai Selasa (24/3) siang. Skema ini diterapkan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memaparkan data bahwa secara total terdapat 2,3 juta kendaraan yang meninggalkan Jakarta selama periode mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol.

Kapolri mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan seluruh fasilitas yang tersedia dan mengutamakan keselamatan di atas kecepatan.

"Bagi pemudik yang merasa lelah, segera beristirahat di tempat yang telah disediakan. Jangan memaksakan diri demi mengejar waktu sampai di tujuan," tegas Kapolri. (Antara)

Load More