Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan program prioritas nasional tersebut memenuhi standar kualitas yang ketat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 760 dari total 1.030 SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend). Ratusan satuan pelayanan tersebut tengah menjalani proses perbaikan dan evaluasi karena belum memenuhi persyaratan teknis maupun operasional.
"Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujar Dadan di Jakarta, Selasa (31/3).
Dadan menjelaskan, ada beberapa faktor krusial yang mendasari suspensi tersebut. Di antaranya adalah belum dimilikinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi yang telah ditetapkan.
Selain kendala teknis, BGN juga menyoroti temuan di lapangan terkait penyajian menu selama bulan Ramadhan yang dinilai terlalu minimalis. Hal ini sempat memicu persepsi negatif di masyarakat, sehingga menjadi poin evaluasi utama dalam perbaikan layanan.
BGN menegaskan bahwa penyelenggaraan Program MBG wajib mengedepankan prinsip penyajian makanan segar (fresh food). Porsi yang diberikan pun harus sesuai dengan standar gizi dan kebutuhan penerima manfaat.
Saat ini, proses pembinaan terus dilakukan secara berkelanjutan. BGN menargetkan SPPG yang sedang ditangguhkan dapat segera beroperasi kembali setelah kualitas layanannya dipastikan aman dan sesuai ketentuan.
Melalui pengetatan standar ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap program nasional ini semakin kuat seiring dengan meningkatnya status gizi masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Stok Beras Bulog 2026: Cadangan Nasional 4,8 Juta Ton Aman, Masyarakat Boleh Cek Gudang
-
Kumpulkan Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang, Prabowo: Kita Semua di Tenda Ini Adalah Patriot!
Terpopuler
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump
Terkini
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump