Matamata.com - Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan pembatasan kendaraan operasional pemerintah melalui sistem ganjil-genap. Langkah ekstrem ini diambil sebagai respons atas krisis bahan bakar global yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan menyatakan aturan ini mulai berlaku efektif pada 8 April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menaikkan tingkat kewaspadaan krisis keamanan sumber daya minyak mentah dari Level 2 ke Level 3 (siaga), terhitung mulai Kamis (2/4/2026).
"Sistem ganjil-genap bagi kendaraan pemerintah ini memberi ruang bagi masyarakat untuk bersiap sebelum aturan benar-benar diimplementasikan," tulis laporan kantor berita Yonhap, mengutip pernyataan resmi kementerian.
Berdasarkan kebijakan tersebut, kendaraan dinas dengan angka terakhir pelat ganjil hanya diizinkan beroperasi pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi kendaraan listrik, kendaraan bertenaga hidrogen, serta kendaraan yang mengangkut penyandang disabilitas dan ibu hamil.
Untuk sektor swasta, pemerintah masih memberlakukan partisipasi bersifat sukarela. Meski demikian, akses kendaraan pribadi ke lahan parkir milik pemerintah daerah maupun instansi pusat akan dibatasi ketat. Sebagai gambaran, kendaraan dengan pelat berakhir angka 1 atau 6 dilarang parkir di area publik setiap hari Senin.
Kementerian Energi memperkirakan pengetatan ini mampu memangkas konsumsi minyak tambahan sebesar 37,5 persen, atau setara 17.000 hingga 87.000 barel per bulan.
Krisis energi di negeri gingseng ini merupakan dampak langsung dari memanasnya hubungan Iran dan Israel. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Teheran pada akhir Februari lalu memicu aksi balasan Iran ke fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi ini menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur krusial distribusi minyak dunia. Situasi ini sangat memukul Korea Selatan mengingat sekitar 70 persen impor minyak mereka harus melewati jalur tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump
-
Trump Ancam Eskalasi Militer Jika Gencatan Senjata AS-Iran Berakhir
-
Pakar Nilai Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi April 2026 Sebagai Langkah Koreksi yang Wajar
-
MUI Bertemu Dubes Arab Saudi, Tegaskan Indonesia Tolak Segala Bentuk Penjajahan
-
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026
Terpopuler
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terkini
-
RI Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
-
BRIN: Ikan Gabus Potensial Jadi Superfood Lokal untuk Pemulihan Kesehatan
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Prabowo Beri Arahan Strategis ke Dudung Abdurachman, Bahas Pertahanan dan Geopolitik Global
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji