Matamata.com - Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan pembatasan kendaraan operasional pemerintah melalui sistem ganjil-genap. Langkah ekstrem ini diambil sebagai respons atas krisis bahan bakar global yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan menyatakan aturan ini mulai berlaku efektif pada 8 April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menaikkan tingkat kewaspadaan krisis keamanan sumber daya minyak mentah dari Level 2 ke Level 3 (siaga), terhitung mulai Kamis (2/4/2026).
"Sistem ganjil-genap bagi kendaraan pemerintah ini memberi ruang bagi masyarakat untuk bersiap sebelum aturan benar-benar diimplementasikan," tulis laporan kantor berita Yonhap, mengutip pernyataan resmi kementerian.
Berdasarkan kebijakan tersebut, kendaraan dinas dengan angka terakhir pelat ganjil hanya diizinkan beroperasi pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi kendaraan listrik, kendaraan bertenaga hidrogen, serta kendaraan yang mengangkut penyandang disabilitas dan ibu hamil.
Untuk sektor swasta, pemerintah masih memberlakukan partisipasi bersifat sukarela. Meski demikian, akses kendaraan pribadi ke lahan parkir milik pemerintah daerah maupun instansi pusat akan dibatasi ketat. Sebagai gambaran, kendaraan dengan pelat berakhir angka 1 atau 6 dilarang parkir di area publik setiap hari Senin.
Kementerian Energi memperkirakan pengetatan ini mampu memangkas konsumsi minyak tambahan sebesar 37,5 persen, atau setara 17.000 hingga 87.000 barel per bulan.
Krisis energi di negeri gingseng ini merupakan dampak langsung dari memanasnya hubungan Iran dan Israel. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Teheran pada akhir Februari lalu memicu aksi balasan Iran ke fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi ini menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur krusial distribusi minyak dunia. Situasi ini sangat memukul Korea Selatan mengingat sekitar 70 persen impor minyak mereka harus melewati jalur tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rupiah Tembus Rp17.503 per Dolar AS, Tertekan Konflik Selat Hormuz dan Isu PHK Dalam Negeri
-
Pertamina Setop Distribusi Biosolar di SPBU Nakal Denpasar Selama 30 Hari
-
AS Tetapkan Iran sebagai Ancaman Terbesar di Timur Tengah dalam Strategi Kontraterorisme Terbaru
-
Menperin Temui Menkeu, Bahas Peluang Insentif Kendaraan Listrik demi Perkuat Industri
-
Trump Sebut Iran Mulai Melunak di Tengah Operasi Militer 'Project Freedom'
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis