Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tegas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan. Langkah ini diambil setelah berakhirnya tenggat waktu evaluasi selama satu minggu yang diberikan Presiden kepada Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, dirinya telah melaporkan hasil evaluasi sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4).
“Tadi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujar Bahlil dalam keterangannya selepas pertemuan.
Bahlil menegaskan telah menerima arahan teknis dari Presiden untuk segera melakukan eksekusi di lapangan. "Insya Allah hasilnya baik, dan saya sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah Rabu (8/4) pekan lalu, Presiden Prabowo menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal dan masuk ke kawasan terlarang. Presiden memberikan instruksi keras agar Menteri ESDM tidak ragu untuk mencabut izin-izin tersebut jika terbukti melanggar aturan.
“Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” tegas Prabowo dalam rapat tersebut.
Sekretariat Presiden dalam siaran resminya, Jumat (17/4), menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan hidup.
Penataan IUP ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hendropriyono Ingatkan Masyarakat Waspadai Provokasi dan Upaya Adu Domba
-
Program B50 Berlaku 1 Juli, Pemerintah Targetkan Bebas Impor Solar dan Hemat Devisa Rp157 Triliun
-
Wakil Ketua MPR Desak Kementerian ESDM Tambah Anggaran EBT pada 2027
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Kementerian ESDM Terima Pagu Indikatif Rp27,33 Triliun untuk Anggaran 2027
Terpopuler
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
-
Pemerintah Akselerasi Program Bedah Rumah, Targetkan 400 Ribu Unit di 2026
-
Kemendag: Kopi Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok
-
Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Kunjungi Gorontalo, Wapres Gibran Cek Bendungan Raksasa dan Kumpul Bareng 30 Ribu Petani
Terkini
-
Pemerintah Akselerasi Program Bedah Rumah, Targetkan 400 Ribu Unit di 2026
-
Kemendag: Kopi Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp66 Miliar di World of Coffee Bangkok
-
Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Kunjungi Gorontalo, Wapres Gibran Cek Bendungan Raksasa dan Kumpul Bareng 30 Ribu Petani
-
Libur Sekolah 2026, Makan Bergizi Gratis di Depok Dihentikan Sementara