Matamata.com - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada kenaikan harga beras di tengah isu lonjakan biaya logistik dan kemasan plastik. Pemerintah memastikan harga tetap stabil melalui instrumen Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Ada HET (Harga Eceran Tertinggi). Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas HET," ujar Amran saat meninjau stok beras di Gudang Bulog Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).
Amran menjelaskan bahwa kebijakan harga pemerintah didasarkan pada data dan rasio inflasi, bukan asumsi semata. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, beras bukan lagi menjadi penyumbang utama inflasi nasional. Karena itu, harga beras SPHP dipastikan tetap bertahan untuk melindungi daya beli konsumen.
"Kita jangan pakai 'rasa', kita pakai rasio penyumbang inflasi. Dulu beras selalu jadi penyebab utama inflasi nomor satu sampai tiga. Sekarang tidak lagi. Jadi, SPHP tidak kami naikkan, tetap harganya seperti sekarang," tegasnya.
Selain mengandalkan SPHP, pemerintah memperketat pengawasan terhadap harga beras medium dan premium melalui skema HET. Amran memperingatkan para spekulan agar tidak mencoba memainkan harga, mengingat kondisi pasokan saat ini sangat mencukupi.
Tindakan Tegas Satgas Pangan Mentan menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik spekulasi. Saat ini, Satgas Pangan telah memproses 76 tersangka dalam kasus penyelewengan beras, pupuk, hingga minyak goreng. Praktik ilegal tersebut ditaksir merugikan petani hingga Rp3,3 triliun.
"Pemerintah tidak akan membiarkan praktik spekulasi. Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang melanggar," imbuhnya.
Stok Tertinggi Sepanjang Sejarah Kekuatan utama stabilitas harga saat ini terletak pada Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Per 23 April 2026, stok yang dikelola Perum Bulog mencapai 5.198.000 ton. Angka ini diklaim sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, khususnya pada periode April.
"Dengan stok yang melimpah dan pengawasan ketat, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga di atas ketentuan," pungkas Amran.
Sebagai informasi, HET beras medium saat ini dipatok Rp13.500 per kilogram (kg) dan beras premium Rp14.900 per kg. Sementara itu, beras SPHP dijual sesuai zona: Rp12.500/kg (Zona 1), Rp13.100/kg (Zona 2), dan Rp13.500/kg (Zona 3). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Wamentan Sudaryono: Produksi Pangan Dalam Negeri Naik, Impor Beras Ditutup Rapat
-
Mentan Pastikan Implementasi B50 Tidak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Domestik
-
Mentan Amran Sulaiman Bongkar Mafia Proyek dan Permainan Benih Kementan Rp3,3 Miliar
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Mentan Amran Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi Usai Terima Laporan Mahasiswa BEM
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook