Matamata.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang hingga Rabu (29/4/2026). Selain korban jiwa, tercatat 91 orang mengalami luka-luka dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4) malam tersebut.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa dari total 107 korban yang terdata, puluhan penumpang yang luka ringan telah diizinkan pulang.
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 107 korban, terdiri dari 16 meninggal dunia dan 91 luka-luka. Dari 91 orang luka-luka, 43 penumpang telah diperbolehkan pulang, sementara sisanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Anne dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/4).
Anne menegaskan bahwa fokus utama KAI saat ini adalah memberikan penanganan terbaik bagi korban dan memastikan keluarga mendapatkan informasi yang transparan.
Pemulihan Jalur dan Uji Coba Operasional Terkait layanan KRL di lintas Bekasi-Cikarang, KAI mulai menunjukkan titik terang proses pemulihan. Setelah evakuasi sarana dan prasarana selesai dilakukan, KAI sukses melaksanakan uji coba operasional pertama.
Pada Rabu siang pukul 11.55 WIB, rangkaian kereta uji coba dengan nomor CL-125.4008 berhasil melintasi Stasiun Bekasi Timur.
“Uji coba ini bagian penting untuk memastikan kesiapan prasarana, persinyalan, serta aspek keselamatan sebelum layanan kembali dibuka untuk publik. Seluruh proses dilakukan secara hati-hati,” tambah Anne.
KAI juga berkomitmen melakukan pendataan dan pengembalian barang-barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. Proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang terkoordinasi dengan keluarga.
Untuk mempermudah akses informasi, KAI menyiagakan dua posko utama:
- Stasiun Bekasi Timur: Khusus untuk layanan dan bantuan bagi keluarga korban.
- Stasiun Gambir: Untuk melayani pelanggan KA Jarak Jauh yang terdampak, termasuk proses pengembalian biaya tiket (refund).
KAI menegaskan operasional akan kembali normal secara bertahap setelah hasil evaluasi dan pengujian dinyatakan memenuhi standar keselamatan kerja. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Kemensos Lakukan Asesmen Menyeluruh bagi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Menhub: Ini Pelajaran Penting untuk Evaluasi Menyeluruh
-
Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Perbaiki 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa
-
PT KAI Jamin Kompensasi dan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terpopuler
-
Mentan Amran Sulaiman Bongkar Mafia Proyek dan Permainan Benih Kementan Rp3,3 Miliar
-
Menhan Tegaskan Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Prajurit Pelaku Air Keras
-
Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama
-
Menhan Tegaskan RI Tak Buat Komitmen Izin Lintas Udara dengan AS
-
DPR Minta BEI Perkuat Regulasi demi Kenyamanan Investor Lokal dan Global
Terkini
-
Mentan Amran Sulaiman Bongkar Mafia Proyek dan Permainan Benih Kementan Rp3,3 Miliar
-
Menhan Tegaskan Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Prajurit Pelaku Air Keras
-
Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama
-
Menhan Tegaskan RI Tak Buat Komitmen Izin Lintas Udara dengan AS
-
DPR Minta BEI Perkuat Regulasi demi Kenyamanan Investor Lokal dan Global