Matamata.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf resmi membentuk tim khusus untuk mendalami isu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah ini diambil menyusul adanya informasi yang menjadi polemik dan perbincangan hangat di media sosial.
"Hari ini kami membentuk tim khusus untuk mendalami isu-isu pengadaan yang berkembang di berbagai pemberitaan dan media sosial," ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Mensos menunjuk Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk memimpin langsung tim tersebut. Fokus utama penelusuran ini adalah mendapatkan gambaran utuh terkait proses pengadaan, terutama mengenai penyediaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat.
"Saya meminta Pak Wamen dan Pak Irjen melakukan penelusuran dan pendalaman. Hasilnya harus dilaporkan pekan depan," tegas pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Menurutnya, pembentukan tim ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada publik. Ia menyadari bahwa informasi yang beredar di media sosial perlu diklarifikasi agar tidak terjadi simpang siur.
"Supaya kita mendapatkan gambaran utuh. Sebab, berita itu kadang benar semua, tapi kadang hanya separuh benar," tambahnya.
Audiensi ke KPK Selain langkah internal, Mensos dijadwalkan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5/2026) pagi. Audiensi tersebut bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus memaparkan prosedur pengadaan barang dan jasa di Kemensos agar tetap sesuai dengan koridor hukum.
"Kami bersama Pak Wamen dan Pak Sekjen akan bersilaturahmi ke KPK untuk meminta nasihat serta masukan. Kami juga akan memberikan informasi detail mengenai proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial, termasuk program Sekolah Rakyat," tutup Mensos. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
-
KPK Dalami Peran Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
Terpopuler
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
Bintangi Film 'Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula', Sarah Sechan Merasa Miris soal Peredaran Narkoba
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
Terkini
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Klarifikasi Insiden UGM, Bantah Kabur dari Forum Dialog Mahasiswa
-
MK Targetkan Putusan Gugatan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rampung Juli 2026