Matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel. Para WNI tersebut dicegat saat melakukan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Hasanuddin menyatakan bahwa Kemenlu harus segera mengaktifkan jalur diplomasi belakang (back channel) serta memanfaatkan instrumen multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang terdiri dari aktivis dan jurnalis tersebut.
"Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI," kata Hasanuddin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional. Tindakan tersebut juga dinilai mengabaikan Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
"Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan," tegasnya.
Ia menambahkan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, terutama mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.
Sebelumnya, Kemenlu RI juga telah mengecam keras aksi pasukan militer Israel yang mencegat konvoi flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza di perairan Siprus, serta penangkapan terhadap sejumlah WNI yang berada di kapal tersebut.
"Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0," kata Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Yvonne menjelaskan bahwa insiden pencegatan konvoi kemanusiaan oleh militer Israel tersebut terjadi di perairan Siprus, bagian timur Laut Mediterania, pada Senin waktu setempat. (Antara)
Baca Juga
Tag
Berita Terkait
-
Menkomdigi Meutya Hafid Kecam Israel Tahan Jurnalis Indonesia ke Gaza
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
Terpopuler
-
DPR Desak Kemenlu Gerak Cepat Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Dambakan Kulit Cantik! Kim Kardashian dan Hian Tjen, Gunakan Teknologi Skin Tightening XERF
-
Menkomdigi Meutya Hafid Kecam Israel Tahan Jurnalis Indonesia ke Gaza
-
Presiden Prabowo Serahkan Deretan Alutsista Baru untuk Perkuat TNI Angkatan Udara
-
Dituntut 5 Tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak Sekalian
Terkini
-
Menkomdigi Meutya Hafid Kecam Israel Tahan Jurnalis Indonesia ke Gaza
-
Presiden Prabowo Serahkan Deretan Alutsista Baru untuk Perkuat TNI Angkatan Udara
-
Dituntut 5 Tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak Sekalian
-
Kemkomdigi Kaji Aturan Wajib Registrasi Akun Media Sosial Menggunakan Nomor Ponsel
-
BGN Instruksikan SPPG Utamakan Produk Lokal dalam Program MBG