Ferry Noviandi | MataMata.com
ELvy Sukaesih. (Sumarni)

Matamata.com - Masalah dan cobaan sepertinya tengah menguji seorang Elvy Sukaesih. Pedangdut yang dijuluki sebagai Ratu Dangdut itu seakan-akan tak henti-hentinya dihantam berbagai musibah.

Seperti diketahui, pada 16 Februari 2018, ketiga anak Elvy Sukaesih, termasuk Dhawiya yang seorang artis, ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Tidak saja ketiga anaknya, seorang menantu dan kekasih Dhawiya juga ikut ditangkap dalam kasus tersebut.

Sebagai ibu, perasaan Elvy Sukaesih tentu saja hancur. Apalagi, ia merupakan salah satu penyanyi senior yang cukup dihormati atas karya-karyanya di dunia musik dangdut.

Namun belum selesai kasus narkoba anak-anaknya, Elvy Sukaesih kembali tertimpa kasus baru. Kali ini, pelantun "Sumpah Benang Emas" itu dituduh melakukan penipuan.

Tuduhan tersebut datang dari seorang penyanyi dangdut senior asal Singapura, Mega Makcik. Makcik menuduh Elvy Sukaesih tak membayar royalti atas lagunya berjudul "Lengket" sejak 2013.

Menurut Mega Makcik, ia sudah membayar uang sebesar Rp60 juta kepada EMMI Pro, perusahaan rekaman milik Elvy Sukaesih. Uang itu dibayar untuk membuat sebuah lagu berjudul "Lengket" dan dimasukkan dalam sebuah album kompilasi. Namun sampai sekarang, Makcik tak mendapat royalti dari penjualan album dan ring back tone (RBT) lagu tersebut.

"Sabar kan ada batasnya. Sudah sekitar lima tahun saya nunggu ini. Saya habis Rp450 juta biaya saya bolak-balik buat tanya kejelasan royalti. Padahal sudah keluar Rp60 juta buat album itu. Jadi kerugian saya ratusan juta. Saya juga sudah jual rumah saya," kata Mega Makcik, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

"Sekarang saya cuma meminta hak saya. Semoga dengan niat baik saya ini semoga ada solusi yang terbaik," sambung Mega Makcik.

Menurut Makcik, ia sudah berulang kali meminta kepada Elvy Sukaesih dan putranya, Syechans kapan mendapat royalti. Bahkan ia sampai menginap di rumah Elvy untuk meminta kejelasan itu.

"Saya sampai nginap-nginap di sana. Tapi itu juga nggak gratis, saya bayar buat nginap di sana. Tapi selalu dibilang sabar-sabar mulu, sampai saya kesal sendiri," katanya.

Karena sudah lima tahun digantung, akhirnya Mega Makcik menggandeng kuasa hukum untuk melakukan somasi kepada Elvy Sukaesih. Makcik mensomasi Elvy dan akan melaporkan pelantun "Kereta Malam" itu dengan pasal penipuan.

"Kami sudah kirim surat somasi. Nanti akan kami kirimkan lagi. Jika tak ada niat baik, kami akan buat laporan. Semua bukti sudah ada, kwitansi dan surat perjanjian yang ditandatangani Umi Elvy," tutur Gus Bejo kuasa hukum Makcik di tempat yang sama.

Ketika dikonfirmasi mengenai kasus penipuan tersebut, Elvy Sukaesih terkejut. Mantan teman duet Rhoma Irama itu tak menyangka disomasi Mega Makcik.

"Aduh Masya Allah apa kabar Mega Makcik? Nggak sangka nih kamu kayak gini ya, luar biasa. Padahal saksinya banyak," kata Elvy Sukaesih kesal, saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018) sore.

Elvy Sukaesih sendiri mengaku tak terlalu tahu lebih detail, apa permasalahan yang dituntut oleh Mega Makcik. Elvy pun enggan bicara lebih jauh karena takut salah berkomentar.

"Umi itu belum tau permasalahannya itu apa. Jadi tentunya Umi tidak bisa berkomentar, betul kan? Jadi nanti kalau sudah tahu permasalahannya apa baru Umi berkomentar, oke," timpal anak Elvy Sukaesih, Fitria Sukaesih di tempat yang sama.

Load More