Musisi Fariz RM usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Matamata.com - Tampaknya musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM belum bisa benar-benar bebas dari obat-obatan terlarang.

Ya, lagi-lagi Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba.

Melansir dari Suara.com, Kabar ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara.

Baca Juga:
Dari Aktor ke Gubernur, Berikut Ini Perjalanan Karier Zumi Zola

''Iya benar, ditangkap tadi pagi jam 2-an,'' kata Komisaris Polisi Sungkono, Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, saat dihubungi Sabtu (25/8/2018).

Hanya sebatas membenarkan, Sungkono belum bersedia memberi informasi lebih dalam lagi.

Sebab, ia akan menggelar rilis kasus di Polres Jakarta Utara pada Minggu (26/8/2018).

Baca Juga:
6 Bukti jika Limbad Miliki Tampang Garang tapi Hati Hello Kitty

''Besok saja dirilis jam 9 ya,'' kata Sungkono.

Dalam penangkapan Fariz RM, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain dua paket plastik klip diduga sabu, alat hisap sabu, 9 butir obat penenang Alprazolam dan 2 butir obat penenang dumolid.

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Sementara manajer Fariz RM, Thommy Tahitu, mengaku tak tahu menahu mengenai penangkapan Fariz RM.

Baca Juga:
Selebriti Dunia yang Meninggal Akibat Overdosis Narkoba

''Saya masih terus cek, tapi belum tahu sekarang ditangkap apa nggak,'' katanya dihubungi Suara.com, Sabtu (25/8/2018).

Thommy Tahitu menjelaskan jika hubungannya dengan Fariz RM sebatas profesional kerja semata. Sedangkan untuk urusan pribadi, ia tak ikut campur.

''Kita hubungan lebih ke pekerjaan. Ranah pribadinya tidak tahu,'' katanya.

Baca Juga:
Deretan Artis yang Terciduk Gara-gara Narkoba di Awal Tahun 2018

Ini kasus ketiga Fariz RM terjerat narkoba.

Bukan yang pertama, maupun yang kedua. Ya, ini kasus ketiga Fariz RM tertangkap karena narkoba.

Pada 2007 silam, bulan Oktober dini hari, Fariz RM terjaring razia yang digelar oleh polisi.

Ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram dalam bungkus rokok yang ada di mobilnya. Saat dilakukan tes urine, Fariz RM positif menggunakan ganja.

Fariz RM dituntut satu tahun penjara atas kesalahannya. Akhirnya Fariz RM dijatuhi vonis delapan bulan penjara.

Sebagian sisa hukumannya dijalani di panti rehabilitasi di RS Melia Cibubur.

Akibat kecanduan narkoba dan alkohol, efeknya ia menderita kanker liver pada tahun 1996 silam, yang juga membuat tubuhnya menjadi semakin kurus.

Tak kapok, pada tahun awal Januari 2015 lalu, Fariz RM ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis heroin, ganja dan sabu.

Saat ditangkap di rumahnya Jalan Camar 11, Blok BE 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, petugas menemukan satu paket heroin di saku kanan celananya.

Ditemukan juga satu paket ganja dan alat hisapnya. Saat menjalani tes urine, hasilnya Fariz RM positif mengkonsumsi ganja, sabu dan heroin.

Akhirnya, musisi yang dikenal dengan lagu 'Barcelona' ini kembali mendekam di jeruji besi selama delapan bulan.

Pada bulan Agustus 2015, Fariz RM menghirup udara bebas, dua bulan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Hal ini karena ia mendapat remisi 17 Agustus dan dasawarsa.

Setelah bebas, Fariz RM merilis album baru yang mengemas setidaknya 10 lagu yang ia ciptakan ketika di penjara.

Load More