Rendy Adrikni Sadikin | MataMata.com
Pandji Pragiwaksono. (Suara.com)

Matamata.com - Joke toa masjid dari komika Pandji Pragiwaksono berbuntut panjang. Mulai dari ancaman pembunuhan hingga yang menyangkut ibunya. Hal tersebut dicurahkan Pandji Pragiwaksono kepada Deddy Corbuzier.

Belakangan, jagat maya dihebohkan oleh materi stand stand up comedy terkait toa masjid milik Pandji Pragiwaksono. Sejatinya itu adalah materi lama. Acaranya pun di lampau. Tapi entah bagaimana kembali viral.

Hal ini disampaikan Pandji Pragiwaksono dalam video obrolannya dengan eks ilusionis Deddy Corbuzier. Rekaman tersebut diunggah Deddy di channel YouTube pribadinya.

Baca Juga:
Sama-sama Anak Bos, Begini Beda Sakina Tama dan Putri Tanjung

''Stand up lo tuh kadang-kadang suka nyerempet-nyerempet bahaya. Yang sekarang beredar kan tentang toa masjid. Lo udah diancem apa saja?'' tanya Deddy Corbuzier kepada Pandji Pragiwaksono mengawali perbincangan.

''Wah banyak sih. Segala macam ancaman yang ada di kepala lo itu muncul semua. Ancam mati, ancam gue nggak boleh masuk kotanya, bawa-bawa nyokap gue, banyak sih sebenarnya. Astaghfirullahal adzim, ancaman macam apa itu,'' jawab Pandji Pragiwaksono tertawa.

''Tapi lo nggak apa-apa?'' tanya Deddy Corbuzier lagi.

Baca Juga:
Yuk Intip Kemeriahan Konser I Love Anisong di C3AFA 2018

''Baik-baik saja. Kayaknya lebih parah kolom komentar YouTube lo deh, hehehe,'' timpal Pandji Pragiwaksono ke Deddy Corbuzier kembali berseloroh.

Selanjutnya, Deddy Corbuzier ungkap soal Pandji yang menolak minta maaf karena menurutnya yang disampaikan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang.

Baca Juga:
Rumah Tangga Tampak Adem Ayem, 5 Artis Ini Mendadak Cerai

''Jadi peraturan pemerintah itu sudah mengatur dengan jelas toa masjid itu harusnya seperti apa. Ini adalah untuk adzan, untuk pengajian 30 menit sebelum adzan Subuh, 30 menit sebelum adzan Magrib, ada beberapa pengumuman juga yang boleh.''

''Tapi joke gue saat itu soal penyalahgunaan. Misalnya janjian sama ibu-ibu pengajian hari ini pakai kerudung oranye, gitu-gitu.''

''Kadang-kadang anak-anak belajar ngaji sebenarnya tidak ada dalam aturan tapi untuk permasalahan itu lagi belajar ngaji rebutan mikrofon sampai berantem," beber Pandji Pragiwaksono lagi.

Baca Juga:
Kenalan dengan Habib Usman Bin Yahya, Suami Kartika Putri

Deddy Corbuzier kemudian bertanya bagaimana jika toa masjid digunakan untuk membangunkan sahur saat Ramadan.

"Sebenarnya tidak ada dalam peraturannya. Tapi gue ngerti kalu ternyata orang pakai toa masjid untuk bangunkan sahur. Gue inget. Jauh sebelum negeri ini berdiri salah satu keteraturan itu di tanah ini peraturan Islam zaman dulu....," sambung Pandji Pragiwaksono lagi.

Obrolan kemudian beralih ke kasus Meiliana, perempuan yang diadili gara-gara memprotes suara toa masjid yang dianggap kelewat keras.

Soal ini, Pandji Pragiwaksono menduga ini bisa jadi bukan permasalahan agama melainkan permasalahan sosial.

Tips Cari Jodoh Ala Fedi Nuril, Pandji Pragiwaksono dan Dwi Sasono

"Soal nggak tahu cara protes dengan enak. dan orang yang diprotes juga tidak tahu cara memprosesnya dengan bijak," sambung Prandji Pragiwaksono.

Deddy Corbuzier pun blak-blakan senang mendengar suara adzan karena dari lahir sudah terbiasa mendengar suara seruan untuk muslim melaksanakan salat. malah, dia pernah kaget tak mendengar suara adzan saat bepergian ke luar negeri.

"Gue nggak ada masalah sebenarnya dengan itu. Menurut gue benar, cara protes (Meliana) salah dan orang yang diprotes juga lagi moody. Pertanyaannya sekarang adalah kenapa agama sekarang jadi masalah?," tanya Deddy Corbuzier lagi.

"Sebenarnya identitas yang jadi masalah, bukan agama. Kebetulan untuk banyak orang identitasnya muslim. Ketika orang menggangu identitas tersebut jadinya snap..." Pandji Pragiwaksono menerangkan lagi.

Terakhir, dengan bijak Pandji Pragiwaksono mengatakan bahwa yang perlu diubah adalah cara seseorang menunjukkan ketersinggungan tanpa harus melanggar hukum.

Aturan penggunaan toa masjid

Kementerian Agama RI akhirnya menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pelantang suara masjid.

Surat tersebut, seperti yang didapat Suara.com, Kamis (30/8/2018), ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Muhammadiyah Amin, tertanggal 24 Agustus 2018.

Dalam surat edaran bernomor B.3940/DJ.III/Hk. 00.7/08/2018 tersebut, diatur tata cara penggunaan pelantang suara di masjid.

Pertama, surat edaran itu memerintahkan semua masjid memunyai dua pelantang suara. Satu pelantang suara di menara atau luar masjid, sedangkan satu lagi berada di dalam.

''Pelantang suara di menara luar, diminta hanya digunakan untuk azan sebagai penanda waktu salat, tidak boleh untuk menyiarkan doa atau zikir,'' demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Aturan penggunaan pelantang suara.

Sementara untuk pelantang suara dalam, digunakan untuk doa. Namun syaratnya, doa tidak boleh meninggikan suara.

Dalam imbauan itu juga diminta kepada pengurus masjid mengutamakan suara merdu dan fasih saat menggunakan mikrofon.

Kemenag RI meminta semua masjid menaati surat edaran tersebut. Sebab, dalam surat itu juga tertulis, pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut, ''Bukan menimbulkan simpati, melainkan keherenanan bahwa umat beragama sendiri tidak menaati ajaran agamanya.''

Suara.com/Madinah/Reza Gunadha

Artikel ini sudah dipublikasikan di Suara.com dengan judul: Ke Deddy Corbuzier, Pandji Pragiwaksono Curhat Diancam Mati!

Load More