Matamata.com - Shandy Aulia rencananya akan melaporkan seorang warganet bernama Yasmine Mercy yang menghinanya, hari ini, Rabu (6/3/2019) di Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut urung dilakukan karena ada itikad baik dari Yasmine untuk meminta maaf.
Apalagi, Yasmine rela datang ke Jakarta dari Surabaya. Melihat itikad baik Yasmine, pihak Shandy Aulia pun menunda pelaporan.
"Agenda hari ini sebagai kuasa hukumnya Shandy Aulia, sudah sepakat membuat laporan setelah pukul 15.30 WIB. Tapi saya hormati pihak netizen yang datang jauh-jauh, makanya kita tahan dulu untuk laporan," kata pengacara Shandy Aulia, Sandy Arifin bersama Yasmine Mercy, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Berhubung ada itikad baik tersebut, Sandy Arifin memberikan kesempatan kepada Yamsine dengan memberikannya enam pertanyaan.
"Jadi ada enam pertanyaan yang harus dijawab hati-hati sama netizen itu. Jadi jawabnya harus hati-hati ya, karena ini menentukan keputusan Shandy untuk melaporkan apa tidak," kata Sandy.
"Klien saya minta jawaban yang jujur dari mba netizen. Supaya bisa clear masalahnya," tuturnya.
Sandy Arifin pun membacakan enam pertanyaan Shandy Aulia. "Satu, apa tujuan Anda menghina Shandy Aulia? Dua, apa Anda menyadari ada konsekuensi hukum atas hinaan anda itu? Tiga, apakah ada menyesal setelah menulis kata-kata itu?,” kata Sandy Arifin.
"Empat, apa jaminan Anda jika saya (Shandy Aulia) tidak melanjutkan kasus ini? Lima, pesan apa yang ingin Anda sampaikan ke orang yang sama melakukan kegiatan seperti anda? Enam, apa anda mau mengulangi hal itu lagi ke depannya?," sambung Sandy Arifin.
Shandy Aulia sebelumnya sempat berkonsultasi ke penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait hinaan yang dilakukan oleh Yasmien Mercy. Dalam pesan pribadi yang dilakukan di Instagram, Yasmine Mercy menyebut kalau Shandy Aulia menjual diri.
Suara.com/Wahyu Tri Laksono
Berita Terkait
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Sebanyak 2.051 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026
Terpopuler
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo