Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Dhawiya. (Suara.com)

Matamata.com - Kebahagiaan sedang menyelimuti keluarga ratu dangdut Elvy Sukaesih. Pasalnya putri tercintanya yang bernama Dhawiya akan segera melepas masa lajang pada 29 Maret 2019.

Kabar bahagia itu dibagikan seorang kontestan Liga Dangdut Indonesia asal Bangka Belitung, Yendri, pada Sabtu (23/3/2019).

Terlihat, Yendri Liga Dangdut Indonesia mengunggah foto undangan dengan inisial D dan M.

Baca Juga:
Anak Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dituduh Melakukan Penipuan

Elvy SUkaesih dan Fitria anaknya. [suara.com]

Baru di captionnya, ia menjelaskan kalau yang akan menikah adalah Dhawiya. Namun nama pasangan Dhawiya tidak disebutkan.

Yendri hanya mengucapkan selamat pada Elvy Sukaesi serta Dhawiya dan pasangan.

"Alhamdulillah terimakasih umiku sayang @elvy_sukaesih undangannya. Sebuah kehormatan untuk Yendri barokallahh. Moga kak Dhawiya lebih barokah dan samawa amiin," tulis Yendri.

Baca Juga:
Tragedi Narkoba Anak Elvy Sukaesih

Beredar undangan pernikahan Dhawiya. (Instagram/@yendri_dangdut93)

Postingan Yendri pun direpost akun gosip Lambe Turah, Minggu (24/3/2019).

Banyak netizen yang mengaku ikut bahagia dan turut mengucakan selamat. Namun tak jarang netizen yang justru bingung kapan Dhawiya bebas dari penjara.

"Vonisnya kapan? Bettt dah udah bebas ajah," komentar netizen.

Netizen yang jeli juga mempertanyakan Dhawiya menikah dengan siapa. Pasalnya diketahui pacar Dhawiya dipenjara lebih berat darinya setelah kasus narkoba yang menjerat mereka pada awal 2018.

"Udah keluar ya...nikah sama pacarnya kemarin apa beda lagi?" tanya netizen lain.

"Nikahnya sama siapa yak? Kalau Dawiyahnya si iya divonis rehabilitasi, tapi pacarnya kan katanya pengedar, nggak mungkin cepat bebas kan? Atau udah dapat yang baru?" komentar netizen lainya.

Seperti diketahui, Dhawiya Zaida dan Muhammad ditangkap aparat ketika sedang mengonsumsi sabu di kediaman Elvy Sukaesih yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2/2018) dini hari.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun.

Load More