Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kriss Hatta. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Kriss Hatta tengah tersandung masalah hukum. Aktor sinetron itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan terhadap Antony Hillenaar

Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.

Kriss Hatta resmi dipolisikan Antony. [instagram/lambe_turah]

Nama Kris Hatta terlihat dalam kolom terlapor, sedangkan pelapor sebagai korbannya. Tertera pula nama Dewi dan Verdy sebagai kedua saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga:
Dilaporkan Polisi akibat Diduga Jotos Orang, Kriss Hatta : No Komen!

Dalam Tanda Bukti Lapor itu pula, korban mengaku merasa dirugikan baik materil, maupun imateril. Tempat kejadian perkara yang tertera adalah Dragon Fly Jakarta yang diketahui berada di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Kriss Hatta. (Sumarni/Suara.com)

Sebelumnya diberitakan, Antony mengaku dijotos saat melerai perkelahian Kriss Hatta dengan rekannya. Melalui Instagram Story, ia mengunggah video yang memperlihatkan tangan dan hidungnya penuh darah.

Kriss Hatta sendiri membantah adanya tindak pengeroyokan yang dilakukannya. Namun, mantan kekasih Hilda Vitria itu enggan bicara banyak soal dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Antony tersebut.

Baca Juga:
Digosipkan Dekat hingga Buat Kriss Hatta Terpesona, Ayu Ting Ting Kesal

Suara.com/Fajarina Nurin

Baca Juga:
Dinilai Cocok, Kriss Hatta Akui Terpesona pada Ayu Ting Ting

Load More