Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali ke penjara menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba. Untuk itu sang ayah, Rhoma Irama angkat bicara.
Rhoma Irama menilai, putusan MA tersebut justru bisa mengganggu proses penyembuhan sang putra dari penyalahgunaan narkoba. Dia khawatir, penjara akan membawa dampak buruk buat Ridho.
Yuk langsung saksikan Live di MataMata.com bersama Rhoma Irama.
Berita Terkait
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
Terkini
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano