Madinah | MataMata.com
Mulan Jameela (Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Mulan Jameela hadir dalam sidang tuntutan Ahmad Dhani, suaminya sekaligus politisi Partai Gerindra yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Seperti dikutip portal berita online Suara.com, Mulan Jameela terlihat cantik dengan baju gamis warna hijau pupus dipadu kerudung biru.

Mulan Jameela. (Suara.com/Sumarni)

Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun bui terkait kasus ujaran idiot saat hendak melakukan Deklarasi Ganti Presiden. Sayang, Mulan mendadak bisu seraya bergegas meninggalkan ruang sidang sata dicecar wartawan.

Baca Juga:
Mulan Jameela Foto Bareng Titiek Soeharto, Netizen Salfok Lihat Shafeea

Dalam tuntutan JPU disebutkan Ahmad Dhani terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan.

Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.

Baca Juga:
Jika Prabowo - Sandiaga Uno Menang, Ini Nazar Mulan Jameela

Load More