Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Tsania Marwa gelar prescon terkait kekerasan dari Atalarik Syach dan adik2nya (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Sidang perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan mantan suaminya, Atalarik Syah kembali digelar di Pengadilam Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan replik dari Tsania Marwa selaku penggugat.

Usai sidang, kuasa hukum Marwa, Rizam Tadjoedin, membeberkan sejumlah poin dalam repliknya. Salah satunya isi replik berisi bantahan terkait klaim Atalarik memfasilitasi Marwa untuk bertemu anak-anak.

Baca Juga:
Dianiaya dan Diusir Atalarik Syah, Tsania Marwa Naik Pitam

Atalarik Syah dikawal belasan bodyguard saat tiba di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (18/4/2017) [suara.com/Puput Pandansari]

"Dia (Atalarik) bilang diberikan fasilitas untuk menemui anaknya tapi kenyataannya tidak diberikan, tidak diberikan akses," kata Rizam.

Rizam menambahkan, Marwa akhirnya mengambil inisiatif sendiri untuk bertemu anak-anaknya. Salah satu cara yang ditempuh kala itu adalah dengan membuat aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (13/3/2019). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

"Jadi Marwa datang atas inisiatif sendiri, dan suasana tidak kondusif. Seolah-olah dia diberikan akses untuk bertemu, bertemu sekali-kalinya di KPAI waktu itu," ujar dia.

Baca Juga:
Temui Anak, Tsania Marwa Kembali Cekcok dengan Atalarik Syah

"Jadi 2,5 tahun Marwa yang menanggung beban untuk bertemu anaknya. Dan saya tambahkan di sini dari replik menurut hukum islam, itu ada di ibu, hak asuh anak," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, gugatan hak asuh anak dilayangkan Tsania Marwa pada Februari 2019 setelah dirinya mengantongi akta perceraian. Mediasi yang dilakukan dua kali tak menemui titik temu.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga:
Duh Cantiknya, Intip 5 Penampilan Stylish Pesinetron Tsania Marwa!

Load More