Matamata.com - Film Aladdin tengah menyita perhatian para pecinta film di Indonesia, tak terkecuali Luna Maya. Hal tersebut tampak dari
Luna Maya diduga mengunggah cuplikan adegan dalam film Aladdin d Insta Storiesnya, Sabtu (25/05/2019). Bukan cuma Luna Maya, penyanyi dangdut Via Vallen pun disebut-sebut lakukan hal sama.
Terkait insiden ini, Ernest Prakasa menganggap Luna Maya dan Via Vallen tak berniat jahat. Kata ernest, bukan cuma Luna Maya dan Via Vallen, publik pun kerap melakukan hal yang dianggap menyalahi undang-undang.
Baca Juga:
Ramai Via Vallen dan Luna Maya Rekam Film Aladdin, Netizen: Norak!
"Memang sebenarnya secara UU ITE emang nggak boleh (meski lewat instagram story). Itu itungannya pembajakan, cuma memang sebenernya nggak harus artis sih. Orang-orang juga kadang banyak yang tidak bermaksud jahat, jadi cuma karena nggak tahu aja," kata Ernest saat ditemui di Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Menurutnya, banyak khalayak belum paham batasan membajak sebuah film.
"Orang tuh nggak selalu niatnya membajak, tapi orang itu seneng aja (sama adegan tertentu) jadi edukasi ini juga perlu, negurnya sambil jelasin," jelasnya.
Baca Juga:
Rekam Adegan Film Aladdin di Bioskop, Luna Maya & Via Vallen Bisa Dipidana?
Ernest kemudian ajak masyarakat saling mengingatkan dan menegur tindakan rekam di bioskop.
"Kalau aku komunikasinya biasanya ke followers aku 'kasihan yang belum nonton jadi ke spoiler. Kamu kalau digituin juga pasti bete kan, belum nonton filmnya tapi lihat di insta story orang jadi approachnya lebih persuasif, jadi edukasinya emang harus pelan-pelan," pungkasnya.
Merekam cuplikan film di bioskop terancam melanggar dua undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang jamak diistilahkan sebagai ITE.
Baca Juga:
Buka Puasa Ayam Geprek, Via Vallen Kepedesan Sampai Tak Bisa Bicara Banyak
Mereka yang merekam film di bioskop telah melanggar pasal 32 ayat (1) UU ITE. Pelanggar bisa dikenakan sanksi kurungan mencapai 8 tahun, dan denda menyentuh angka Rp 2 miliar.
Suara.com/Yuliani
Berita Terkait
-
Darius Sinathrya Menyesal Tak Menyayangi Luna Maya: Harusnya Berpikir Bijak, Sehingga Tidak Perlu Ada Anak Setan
-
Menjadi Juri IMA Awards 2024, Vino G Bastian Merasa Terhormat: 5 Nominasi Aja Bangga, Apalagi 10
-
Luna Maya dan Maxime Bouttier Ternyata Dicomblangi Ibu-ibu 2 Anak, Siapa?
-
Terungkap! Nagita Slavina Ternyata Comblangi Luna Maya dan Maxime Bouttier
-
Luna Maya Sampai Nangis, Maxime Bouttier Sempat Menjauh Karena Tak Mau Diatur: Dia Nggak Sreg Sama Gue
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat