Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Steve Emmanuel. (Instagram)

Matamata.com - Steve Emmanuel kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

Mantan suami artis Andi Soraya itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan bis tahanan.

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). (Suara.com/Sumarni)

Di ruang sidang, Steve Emmanuel tampak santai. Dia pun mengaku siap menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.

Baca Juga:
Ayahnya Terancam Hukuman Mati, Anak Steve Emmanuel Psikisnya Terguncang

"Saya siap jalani sidang hari ini," tegas Steve Emmanuel sebelum sidang.

Uniknya, Steve Emmanuel sempat melucu saat ditanya awak media apa yang dilakukannya saat Hari Raya Idul Fitri.

"Jalan-jalan," ucap Steve sambil tertawa.

Baca Juga:
Steve Emmanuel Ditahan, Andi Soraya Kalang Kabut Mikir Biaya Sekolah Anak

JPU yang mendengar hal tersebut bahkan ikut tertawa mendengar ucapan Steve Emmanuel. "Jalan-jalan di block-block (penjara)," sambung JPU.

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). (Suara.com/Sumarni)

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap satuan Reserse Narkotika Polres Jakarta Barat di Lobi Apartemen Kondominum Kintami, Mampang Prapatan, pada 21 Desember 2018. Dia ditangkap karena diduga memiliki kokain seberat 92,04 gram.

Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel dijerat pasal 112 Ayat 2 Jo pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:
Ini Alasan Andi Soraya Mau Bersaksi di Sidang Steve Emmanuel

Suara.com/Ismail

Load More