Linda Rahmadanti | MataMata.com
Roro Fitria masih punya keinginan untuk pakai narkoba (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Roro Fitria mengaku sudah tak tahan lagi mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Karena itu, ia mendesak tim kuasa hukumnya untuk segera mengurus remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Hal tersebut diutarakan Roro Fitria dalam surat yang ditujukan ke pengacaranya, Asgar Sjarfi. Isi surat tersebut ditunjukkan Asgar Sjarfi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Mohon bapak Asgar dan semua tim kuasa hukum Nyai bekerja dengan maksimal berkenaan pengurusan remisi serta PB/Pembebasan Bersyarat dengan segera. Sehubungan Nyai sudah amat sangat letih dan sedih di penjara," tulis Roro Fitria.

Baca Juga:
Berperilaku Baik, Roro Fitria Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Tak sampai di situ, Roro Fitria juga mengungkap kerinduannya terhadap keluarga dan panggung hiburan Tanah Air. Ia rupanya sudah tak sabar ingin kembali eksis.

"Nyai kangen ingin berkumpul kembali dengan keluarga, merawat makam mama serta ingin segera berkreasi seni kembali di dunia entertaiment," sambung Roro Fitria.

Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2018. Ia dianggap melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 2009 tentang Narkoba.

Baca Juga:
Ajukan Remisi Idul Fitri, Roro Fitria Belum Tahu Kapan Dapat Jawaban

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Roro Fitria pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak dan dirinya harus tetap melaksanakan hukuman awal yang ditetapkan hakim.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga:
Roro Fitria Lebaran Tanpa Ibu, Kuasa Hukum: Kondisinya Memprihatinkan!

Load More