Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Terduga Mucikari Vanessa Angel. (Matamata/Yuliani)

Matamata.com - Sempat menjadi tersangka kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska kini sudah bisa bernapas lega setelah dinyatakan bebas.

Siska pun blak-blakan soal kejadian sebenarnya sebelum Vanessa Angel digrebek. Ia menyebut bahwa pertemuannya dengan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya karena diminta untuk menemani.

Baca Juga:
Nggak Mundur dari Dunia Hiburan, Vanessa Angel Ingin Jalani Profesi Ini

"Waktu itu aku diminta temenin aja, nggak ada aku muncikari atau apa. Aku juga kerja, punya pekerjaan di perusahaan e-commerce dan kita (dengan Vanessa Angel) sahabat. Waktu itu diajak, 'Eh temenin aku yok!' kebetulan aku juga lagi libur, jadi nggak ada kepikiran macem-macem," kata Siska saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)

"Jadi pas penangkapan aku juga bingung. Kan ada asisten Vanessa juga, aku berdua sama asisten Vanessa diem aja. Eh ternyata berlanjut seperti ini," sambungnya.

Terkait kejadian penggerebekan hingga tertuduhnya Vanessa di prostitusi online Siska mengaku tidak tahu. Rencananya, dia hanya menemani Vanessa yang katanya akan mengisi acara di Surabaya.

Baca Juga:
Mukena Vanessa Angel untuk Salat Id Ternyata dari Orang Spesial

"Nggak tahu sama sekali. Diminta ke Surabaya katanya dia mau ada acara di sana. Dia minta, 'temenin aku yuk', Yaudah," paparnya. 

Tuduhan-tuduhan sebagai muncikari selama ini pun tidak terbukti. Sebabnya, Siska dibebaskan dari vonis.

Vanessa Angel. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

"Pasal 506 dan 296 itu tidak terbukti. Artinya apa yang digemborkan selama ini khususnya Siska sebagai muncikari itu tidak terbukti," timpal kuasa hukumnya, Franky Waruwu.

Baca Juga:
Nangis Nahan Kangen Mendiang Sang Mama, Vanessa Angel: Aku Pengen Bebas!

Sebagaimana diketahui, Siska dan Tentri telah bebas tepat di hari Raya Idul Fitri, Rabu (5/6) kemarin. Sementara Vanessa Angel masih jalani proses hukum hingga saat ini.

(Yuliani)

Load More