Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Matamata.com - Terbukti bersalah dalam kepemilikan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram berserta alat hisap, artis Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6/2019).

Bukan hanya tuntutan penjara, jaksa juga menyebut jika mantan suami Andi Soraya itu didenda Rp 1 miliar dan subsider enam bulan penjara.

Mengetahui hal tersebut, Ibunda Steve nampak mengungkapkan kesedihannya lewat akun Instagram @steve_emmanuel_halim. Ia juga mengunggah sebuah surat yang ia tujukan langsung kepada majelis hakim.

Baca Juga:
Dinyatakan Bersalah, Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun Penjara

"Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada majelis hakim mengenai karakter dan sifat baik Steve. Waktu masih remaja muda Steve beberapa kali memberikan tenaga dan waktu untuk membantu sesama yang telah menjadi korban gempa bumi dan tsunami. Salah satu kesempatan di antara banyak kegiatan sosialnya, Steve pernah ikut ayahnya naik bis ke Sumatra, membantu korban gempa di wilayah Bengkulu, bekerja sama dengan PMI selama lebih dari sebulan," ungkap Ibunda Steve pada Senin (17/6).

"Dikesempatan satu lagi, remaja Steve ikut relawan-relawan yang lain untuk menuang semen dan membuat sebuah lapangan olahraga di Pusat Rehabilitasi BNN yang dulu berlokasi di Cawang, Jakarta," imbuh Ibunda Steve.

Surat Ibunda Steve Emmanuel (Instagram/@steve_emmanuel_halim)

Selain itu, Ibunda Steve juga menjelaskan jika sang anak memiliki potensi yang sangat tinggi untuk melakukan sesuatu yang dapat membantu sesama dan bisa membuat perbedaan yang menguntungkan untuk komunitas.

Baca Juga:
Perubahan Tubuh Steve Emmanuel di Penjara Jadi Sorotan

"Walaupun berbakat, Steve adalah manusia biasa, sama seperti kita semua. Pernah melakukan kesalahan, lebih dari sekali pasti, atau mungkin karena stres, mengambil keputusan yang salah tetapi Steve bukan seorang kriminal," jelas Ibunda Steve.

Ibunda Steve juga kembali bercerita jika ia tidak setuju anaknya menggunakan narkoba. Namun, ia juga khawatir apakah hukuman penjara mampu menyembuhkan Steve dari jeratan narkoba. Belum lagi, Steve diketahui memiliki seorang anak yang menjadi tanggung jawabnya.

"Tolonglah, demi saya, seorang janda, demi anaknya Steve masih muda dan belum tamat sekolah, demi kebaikan Steve sendiri, saya minta pertimbangan memberikan rehabilitasi bagi Steve. Saya tidak minta dikasihani untuk memberikan apa yang dia membutuhkan yaitu rehabilitasi," pungkas Ibunda Steve.

Baca Juga:
Ada Nama Suami Nikita Mirzani Disebut di Sidang Narkoba Steve Emmanuel

Surat Ibunda Steve Emmanuel (Instagram/@steve_emmanuel_halim)

Tak berselang lama, unggahan Ibunda Steve ini langsung ramai dikomentari netizen di dunia maya.

"Terharu bacanya semoga yang mulia pak hakim tersentuh nuraninya," komentar akun @noontheresia.

"Semoga dikabulkan hakim," tambah netizen @gerysitinjak.

"Allah selalu mendengar jeritan hati yang tulus kiranya apa yang diharapkan dikabulkan oleh Allah. Aminn," terang netizen lain @jimnicholasjo_official.

Load More