Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Kriss Hatta kembali menjalankan sidang kasus tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Saat membacakan pembelaan, Kriss menitikan air mata.

Kriss Hatta dan tim kuasa hukumnya membaca pledoi secara bergantian. Namun karena emosi dan tak kuasa menahan air mata, mantan kekasih Hilda Vitria itu pun sempat kesulitan membakan pembelaan.

Baca Juga:
Bantah Dokumen Pernikahannya Palsu, Kriss Hatta: Kodenya Terdaftar!

Kriss Hatta sempat memohon kepada hakim agar mengizinkannya meminum air. Namun permintaan itu ditolak hakim.

"Tenang, tarik napas, konsetrasi. Tenangkan diri, taris napas. Sudah siap?" tanya hakim kepada Kriss Hatta dalam raung sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019). 

Hilda Vitria dan Kriss Hatta (Instagram)

Kriss Hatta menangis saat membacakan kisahnya dengan dengan Hilda Vitria. Host "Uang Kaget" itu menceritakan rasa sakit hatinya, karena setelah pulang kerja dari luar kota, ia tak menemukan Hilda di rumah.

Baca Juga:
Lebaran di Penjara, Kriss Hatta: Lebih Khusuk!

Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa  menuntut Kriss Hatta dengan hukuman empat tahun penjara terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. 

Suara.com/Ismail

Baca Juga:
Terancam Berlebaran di Penjara, Kriss Hatta: Justru Paling Berkesan!

Load More