Matamata.com - Komedian grup 4 Sekawan sekaligus anggota DPR Nurul Qomar diamankan Polres Brebes, Jawa Tengah.Qomar ditahan setelah resmi dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah pendidikan strata dua dan tiga demi kepentingan pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi tahun 2017.
"Kami membenarkan bahwa Pak Qomar menjadi tersangka dan kekinian dalam tahanan untuk penyelidikan intensif oleh tim Unit Tipidter Satreskrim,” kata Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono seperti dilansir Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Qomar ditahan di sel Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Sebelumnya Qomar ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen berupa ijazah S2 pendidikan magister dan S3 atau doktoral.
Baca Juga:
Stop Press! Mantan Suami Denada Dicokok Kasus Narkoba
"Ijazah itu digunakan tersangka untuk memenuhi persyaratan menjadi rektor UMUS. Begitu dulu, nanti perkembangan disampaikan," lanjut Aris.
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Komedian Nurul Qomar Idap Kanker Usus Stadium 4, Ini Kata Dokter
-
Qomar Berturban di Pemakaman Jimmy Gideon
-
Nurul Qomar Derita Kanker Usus Stadium 4: Abah Terancam Berumur Pendek
-
Idap Kanker Usus, Pelawak Qomar Butuh Biaya Besar untuk Kemoterapi
-
Anak Ungkap Kondisi Terkini Pelawak Nurul Qomar Usai Pengangkatan Tumor
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua