Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Nama pelawak Qomar belakangan menjadi sorotan karena dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Ijazah tersebut digunakan Qomar untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muadi Setiabudi (UMUS) di Brebes pada tahun 2017 lalu.
Atas kasus ini, pelawak Qomar sempat ditahan di Polres Brebes. Karena alasan kesehatan, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dan Qomar akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/6/2019).
Lalu bagaimana klarifikasi Qomar mengenai dugaan kasus permalsuan ijazah palsu ini? Simak selengkapnya hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
Terkini
- Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo