Matamata.com - Aktor Kriss Hatta dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitra di Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis (4/7/2019).
Putusan hakim itu pun langsung disambut gema takbir hadirin yang datang menyaksikan.
Baca Juga:
Dipimpin Dua Pemuka Agama, Keluarga Kriss Hatta Gelar Doa Bersama
Momen haru sempat terekam saat keluarga Kriss Hatta nyaris pingsan saking bahagianya. Sidang pun sempat terhenti karena tragedi tersebut.
Hingga akhirnya beberapa menit berikutnya pembacaan putusan sidang Kriss Hatta dilanjutkan kembali.
Sebagaimana diketahui, hari ini sidang Kriss Hatta atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Sebelumnya Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
Kriss Hatta Siap Lahir Batin Dengar Keputusan Kasusnya Lawan Hilda Vitria
Berita Terkait
-
9 Potret Terbaru Hilda Vitria, Mantan Billy Syahputra yang Makin Cantik
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!