Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Matamata.com - Aktor Kriss Hatta dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitra di Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis (4/7/2019).

Putusan hakim itu pun langsung disambut gema takbir hadirin yang datang menyaksikan.

Baca Juga:
Dipimpin Dua Pemuka Agama, Keluarga Kriss Hatta Gelar Doa Bersama

Momen haru sempat terekam saat keluarga Kriss Hatta nyaris pingsan saking bahagianya. Sidang pun sempat terhenti karena tragedi tersebut.

Hingga akhirnya beberapa menit berikutnya pembacaan putusan sidang Kriss Hatta dilanjutkan kembali.

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Sebagaimana diketahui, hari ini sidang Kriss Hatta atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Sebelumnya Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:
Kriss Hatta Siap Lahir Batin Dengar Keputusan Kasusnya Lawan Hilda Vitria

Load More