Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kriss Hatta. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Kriss Hatta mengaku tak akan melaporkan balik Hilda Vitria ke polisi usai dirinya dinyatakan tidak bersalah atas pemalsuan dokumen nikah.

 

Menurut Kriss, jika Hilda dilaporkan dan terbukti melakukan fitnah atau pencemaran nama baik, hukuman yang diterima tak seberapa.

Baca Juga:
Kasihan, Uang Kriss Hatta Dibawa Kabur Pegawainya saat Masuk Penjara

"Andaikata dia (Hilda) terbukti pun divonisnya misal 8 tahun. 8 tahun dipotong 2/3, berarti 5 tahun jalani," kata Kriss Hatta di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

"Terus potong remisi, kelakuan baik, terus misal jadi petugas pendamping, ya paling 3 tahun dia jalani. Itu bukan waktu yang lama kok," ujarnya lagi.

Karenanya, presenter acara Uang Kaget ini lebih senang Hilda Vitria mendapat hukuman langsung dari Tuhan. Dia percaya karma itu ada.

Baca Juga:
Belum Resmi Cerai dari Hilda, Kriss Hatta Akui Sudah Punya Kekasih Baru

"Kalau dihukum di penjara berarti secara di dunia dia sudah murni lagi bagaikan kertas putih. Ngapain kita gituin lebih baik Yang di Atas aja yang bales. Itu bisa lebih dari tiga tahun malah," ujarnya.

Yang pasti semenjak bebas dari penjara, lelaki 30 tahun ini mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan Hilda Vitria.

"Nggak ada komunikasi. Nggak ada (laporin Hilda), no comment," ucapnya lagi.

Baca Juga:
Buang Sial, Kriss Hatta Lempar Kolor ke Tong Sampah

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta divonis bebas atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Pengadilan Negeri Bekasi menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.

Untuk diketahui, Hilda Vitria merupakan pelapor Kriss Hatta. Dia sebelumnya melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan Kriss Hatta.

Suara.com/Sumarni

Load More