Matamata.com - Edy Subhan selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku bakal menjemput paksa Ridho Rhoma apabila tidak menyerahkan diri pada Jumat (12/7/2019). Pantauan Suara.com, putra pedangdut Rhoma Irama ini memang belum tampak hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sampai pukul 13.07 WIB.
"Kalau penjemputan paksa, itu kan kalau pihak bersangkutan tidak ada itikad baik. Kalau pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena public figure juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan. Kalau tidak datang hari ini baru kami akan jemput paksa," terang Edy Subhan kepada wartawan.
Disinggung kapan putra Rhoma Irama itu akan tiba, Edy Subhan ternyata punya jawaban sendiri.
"Kami tidak tahu jam berapa berapanya. Tapi infonya benar Ridho akan datang memenuhi panggilan. Initinya kami beri waktu sampai hari ini," sambungnya lagi.
Ridho Rhoma pun harus mengisi data lebih dulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelum digiring menuju Rutan Salemba.
"Setelah mereka datang ke sini ada pendataan segala macam baru kami bawa ke Salemba dan langsung dieksekusi," ucap Edy Subhan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
-
Bawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke-34, Penampilan Raisa Dipuji Rhoma Irama
-
Jirayut Afisan dan Halda Rianta Merasa Cocok Dijodohkan: Pekerjaannya Jadi Sering Berdua Terus
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season