Matamata.com - Edy Subhan selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku bakal menjemput paksa Ridho Rhoma apabila tidak menyerahkan diri pada Jumat (12/7/2019). Pantauan Suara.com, putra pedangdut Rhoma Irama ini memang belum tampak hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sampai pukul 13.07 WIB.
"Kalau penjemputan paksa, itu kan kalau pihak bersangkutan tidak ada itikad baik. Kalau pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena public figure juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan. Kalau tidak datang hari ini baru kami akan jemput paksa," terang Edy Subhan kepada wartawan.
Disinggung kapan putra Rhoma Irama itu akan tiba, Edy Subhan ternyata punya jawaban sendiri.
"Kami tidak tahu jam berapa berapanya. Tapi infonya benar Ridho akan datang memenuhi panggilan. Initinya kami beri waktu sampai hari ini," sambungnya lagi.
Ridho Rhoma pun harus mengisi data lebih dulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelum digiring menuju Rutan Salemba.
"Setelah mereka datang ke sini ada pendataan segala macam baru kami bawa ke Salemba dan langsung dieksekusi," ucap Edy Subhan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
Terpopuler
-
Kemenbud Gelar Lomba Video 'Aku dan Budayaku', Ajak Anak Muda Jadi Duta Budaya Digital
-
Said Abdullah Usul Ambang Batas Parlemen 6 Persen, Berlaku Hingga Tingkat DPRD
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
-
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan Terkait Kasus Korupsi DJKA
-
Wawako Jakarta Utara Tekankan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen di Hardiknas 2026
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo