Linda Rahmadanti | MataMata.com
Hotman Paris Hutapea (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Laporan Pablo Benua Ditolak Mentah-mentah Polisi, Hotman Paris : Amin

Pablo Benua diwakili kuasa hukumnya, Andar Situmorang melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris ke Polda Metro dengan tuduhan fitnah, Senin (16/7/2019). Tapi ternyata laporan tersebut ditolak mentah-mentah oleh kepolisian.

Baca Juga:
Pengacara Pablo Benua Ejek Hotman Paris : Banci Hingga Gondrong Orkes!

Andar Situmorang sendiri mengaku tak tahu alasan mengapa polisi menolak laporannya.

"Saya menyampaikan bahwa sore ini Krimsus (Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan yang tidak jelas," kata Andar Situmorang setelah keluar dari Gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).

Namun setelah itu, Andar Situmorang marah-marah dan mengungkap keburukan Hotman Paris. Andar misalnya menyebut Hotman banci dan cincin berlian yang dipakainya adalah palsu.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Pablo Benua : Berlian Hotman Paris Palsu!

Namun pernyataan pedas dari pengacara Pablo Benua rupanya disikapi santai oleh Hotman Paris. Di Instagram, Hotman mengunggah berita soal laporan Pablo yang ditolak polisi. Pengacar 59 tahun itu pun hanya berkomentar, "Amiiiiiiiiiinnnnnnnnn."

Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. [Yuliani/Suara.com]

Seperti diketahui, Pablo Benua melaporkan balik Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq dengan tudhan fitnah karena ia tak terima dilaporkan dalam kasus video "ikan asin" yang diunggah di YouTube. Menurut Pablo, ia tak pantas dilaporkan, karena dalam video tersebut ia sama sekali tak berbicara. Padahal, Pablo adalah pemilik akun YouTube tersebut.

"Sebenarnya ini sederhana, si Pablo dilaporkan sama Fairuz Pasal 27. Padahal si Pablo ini tidak mengeluarkan satu kata pun, tetapi ini ditolak tanpa jelas," jelas Andar Situmorang.

Baca Juga:
Bandingkan Kasus Rey Utami & Dewi Perssik, Farhat Abbas Sindir Hotman Paris

Suara.com/Ismail

Load More