Matamata.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid. Hilda merupakan pelapor Kriss Hatta.
"Jadi jaksa penuntut umum pada tanggal 10 Juli sudah menyatakan dia kasasi atau keberatan terhadap putusan Pengadilan Negeri Bekasi. Dengan adanya kasasi, status hukumnya (Kris Hatta) tetap menjadi terdakwa." kata Fahmi ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
"Nah, selanjutnya prosesnya nanti akan diadili dan diputus oleh Mahkamah Agung," ujarnya lagi.
Menurut Fahmi, Hilda memang kecewa atas vonis bebas Kriss Hatta. Sebab, sampai sekarang Hilda meyakini belum pernah ada pernikahan dengan Kriss Hatta.
"Kalau soal putusan itu ya kecewa pasti. Tapi dia yakin dengan keluarganya yakin dia bahwa tidak pernah ada perkawinan tersebut. Tidak pernah ada," ujar Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta divonis bebas oleh majelis hakim PN Bekasi pada 4 Juli lalu. Hakim menilai dakwaan jaksa terhadap Kriss tak terbukti di persidangan.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Melawan Divonis 20 Tahun Penjara, Kehidupan Sandra Dewi Kembali Dikulik
-
9 Potret Terbaru Hilda Vitria, Mantan Billy Syahputra yang Makin Cantik
-
Rezky Aditya Dipastikan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani usai MA Tolak Kasasi: Hasilnya Positif
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season