Sunan Kalijaga (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Hari ini Jumat (19/7/2019), Sunan Kalijaga resmi melaporkan program Rumpi Trans TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu terkait dugaan isu SARA yang menyeret nama putrinya, Salmafina Khaerunnisa alias Salmafina Sunan.

Secara blak-blakan Sunan Kalijaga mengungkapkan rasa keberatannya terhadap program tersebut karena telah mewawancarai putrinya, Salmafina.

Baca Juga:
Tak Tahu Salmafina Pindah Agama, Sunan Kalijaga: Tiba-tiba Meledak di Media

"Kami selaku orangtua Salma merasa keberatan dengan tayangan yang ditayangkan oleh program secara eksklusif di stasiun TV," ungkap Sunan Kalijaga usai mengadu ke KPI.

Pasalnya, lewat program tersebut pula, Salmafina Sunan dipaksa memakai atribut keagamaan. Yang menurut keterangan Sunan, hal itu bagian dari settingan.

"Ini bukan kemauan Salma, tapi disuruh. Lambang keagamaan yang juga disorot terus, padahal sebenarnya itu tidak dipakai Salma, justru menimbulkan potensi SARA," timpal kuasa hukum Sunan Kalijaga, Agustinus Nahak.

Baca Juga:
Sunan Kalijaga Merasa Salmafina Sedang Dimanfaatkan Pihak Asing

Pogram Rumpi dinilai tidak bermanfaat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Apalagi, mengingat followers putrinya terbilang tidak sedikit.

Salmafina Sunan [Instagram]

"Dan kenyataannya memang kegaduan itu sudah terjadi, bisa dilihat sosial media, Facebook, Instagram, " sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Sunan Kalijaga telah menyatakan kecurigaannya terhadap program tv swasta itu sejak Salma berhasil ditemukan pasca kabur dari rumah. Sunan menganggap acara tersebut mempengaruhi buruk putrinya, apalagi belum lama ini heboh kabar Salmafina pindah agama.

Baca Juga:
Rumpi Trans TV Resmi Dilaporkan, Ini Poin Kejanggalan Bagi Sunan Kalijaga

Load More