Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kriss Hatta dihadirkan saat gelar perkara di Polda Metro. [MataMata.com]

Matamata.com - Artis Kriss Hatta kembali masuk bui setelah ditangkap pada Rabu (24/7/2019) pagi atas kasus penganiayaan.

Kini, Kriss Hatta pun sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Baca Juga:
Kriss Hatta Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Terungkap pula motif penganiayaan yang dulu pernah dibantah Kriss Hatta.

Menurutnya, ia melakukan pemukulan kepada pelapor atau korban karena merasa kesal pacarnya diganggu.

"Pacar saya diganggu oleh pelapor," bisik Kriss Hatta ke Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ekspose kasus pada Rabu (24/7/2019) siang.

Baca Juga:
Pakai Baju Tahanan, Wajah Kriss Hatta Tegang

Kriss Hatta dihadirkan sata gelar perkara di Polda Metro. [MataMata.com]

Sebelumnya, tuduhan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar berbuntut panjang. Aktor sinetron itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.

Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.

Antony mengaku dijotos saat melerai perkelahian Kriss Hatta dengan rekannya. Melalui Instagram Story, ia mengunggah video yang memperlihatkan tangan dan hidungnya penuh darah.

Baca Juga:
Breaking News! Kriss Hatta Ditangkap Polisi

Load More