Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kriss Hatta. (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Anthony Hillenaar dilaporkan balik oleh keluarga Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2019) malam. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Suratman Usman saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/7/2019).

"Iya semalam, itu jam 11 malam di SPKT Polda Metro, yauda kita buat laporan baru tentang adanya dugaan pelanggaran ITE, pasal 27 ayat 3. Terlapor Antony," kata Suratman Usman.

Dia mengatakan ada pernyataan Anthony Hillenaar yang tidak menyenangkan terhadap Kriss Hatta. Ditambah, dia melakukan itu melalui sosial media.

Baca Juga:
Korban Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Minta Kompensasi, Berapa Duit?

"Ya ada diupdate, Antony pernah memposting atau apalah istilahnya di media sosial berita yang tidak menyenangkanlah kalau begitu," kata Suratman Usman.

Antony Hillenaar. [Sumarni/Suara.com]

"Nggak, bukan statemen media, lebih kayak sms diketik aja. Ya yang intinya menyerang pribadi Kriss Hatta. Tanggalnya itu saya lupa, kira-kira sebulan atau dua bulan lalu. Jadi laporan sudah masuk ke dalam, jadi ditunggu aja saksi dipanggil ya," ujarnya lagi.

Laporan tersebut terjadi setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh Anthony Hillenaar dan keluarga Kriss Hatta gagal.

Baca Juga:
Kriss Hatta Gagal Damai dengan Korban Pemukulan, Ini Penyebabnya

"Ya saling lapor lah, kami berharap sebenernya semua juga berharap bisa damai lah. Ini kan keributan anak muda aja kena tonjok sekali. Tapi ya itu belum terwujud jadinya gitu," ucap Suratman Usman.

Seperti diketahui, Kriss sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Dia resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2019.

Baca Juga:
Antony Hillenaar Akan Bertemu Ibunda Kriss Hatta, Mediasi?

Suara.com/Sumarni

Load More